BIREUEN | Polres Bireuen bersama komunitas dan masyarakat setempat menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024, Anti Judi Online, serta Tertib Berlalu Lintas sebagai bagian dari peringatan HUT Bhayangkara ke-78. Kegiatan yang berlangsung di Depan Parkiran Bank Aceh, Jl. Medan-B. Aceh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, dimulai pada pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kapolres Bireuen didampingi Kasat Intelkam dan Kasat Lantas Polres Bireuen, turut serta dalam acara tersebut yang dihadiri oleh berbagai komunitas seperti Komunitas Vespa Bireuen, Komunitas Rapi Bireuen, dan Pramuka Bhayangkara. Masyarakat Desa Mns Capa juga aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H., menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak dalam menolak praktik Judi Online yang semakin marak, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah setempat dalam memberantas Judi Online baik di Kabupaten Bireuen maupun secara nasional.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan komunitas dalam Deklarasi ini. Penolakan terhadap Judi Online adalah upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bireuen. Kami berkomitmen untuk menjaga intensitas penegakan hukum terhadap praktik yang merugikan masyarakat ini."ujar AKBP Jatmiko.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Bireuen juga mengingatkan akan ketentuan UU ITE Pasal 27 ayat 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang larangan terhadap praktik judi online. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam upaya bersama memerangi bahaya judi online.
Selama acara berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan lancar. Masyarakat mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah untuk menjaga ketertiban sosial serta menciptakan lingkungan yang aman dari praktik Judi Online.
Kegiatan Deklarasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menanggulangi permasalahan sosial yang mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya, Polres Bireuen berkomitmen untuk terus mengawal dan menindaklanjuti upaya-upaya pencegahan terhadap praktik Judi Online di wilayahnya.
Sumber : Sandi Humas Polres BireuenEditor : Redaksi
Social Header