Breaking News

Kembali Pertahankan PJA, Tiga Kades Asal Aceh Sabet Gelar NL.P Pada Ajang Paralegal Akademy 2024

Taufik Wahyudi, SE, NL.P (Kiri), Alta Zaini, NL.P (Tengah) dan 
Idrus Saputra, NL.P (Kanan). (Doc. irfadi)

JAKARTAKeuchik Lampulo Kuta Alam Kota Banda Aceh, Alta Zaini, NL.P, berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Alta Zaini sebagai pengakuan atas perannya dalam penyelesaian perkara yang disebut dengan Non Litigation Peacemaker atau Juru Perdamaian Desa/Kelurahan.

Acara Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024 tingkat Nasional tersebut berlangsung di Bidakara Hotel Jakarta pada Sabtu malam Minggu, 1 Juni 2024.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang diwakili oleh Wakili oleh Kepala BPHN membuka acara tersebut dan menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam penyelesaian sengketa antar warga di wilayahnya.

Alta Zaini, Taufik Wahyudi, dan idrus Kades Asal Aceh tersebut masing-masing menerima PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), khusus Jubah NLP, Sertifikat PJA disabetkan oleh Keuchik Alta, ketiganya berhak menyandang gelar non akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan di belakang namanya sudah sah.

Selain itu, Alta Zaini juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadhita 2024. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.

Alta Zaini, malam Anugrah PJA tersebut, merasa sangat senang dan bahagia, bisa membawa pulang penghargaan tersebut, dan juga mendapat kesempatan sebagai Ketua Angkatan PJA Tahun 2024 SE Indonesia, terlebih untuk Kota Banda Aceh dan sebagai perwakilan Provinsi Aceh yang ia kita cinta bersama, Ujarnya kepada media asumsipublik.id.

Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Banda Aceh, jajaran Bagian Hukum Setda Aceh, Camat Kuta Alam, Anggota DPR RI dari PPP Illiza, DPMG, para Keuchik, serta masyarakat Aceh umumnya yang telah memberikan dukungan serta motivasi bagi kami yang telah selesai mengikuti pendidikan Paralegal Justice Award 2024 tingkat Nasional.

Ia berharap prestasi yang diraihnya dapat menjadi motivasi untuk menjadi mediator adat di tingkat desa dan membawa perubahan positif di masa depan.

Pj Wali Kota Banda Aceh, juga mengapresiasi penghargaan yang diraih oleh Alta Zaini sebagai perwakilan Kota Banda Aceh umumnya Provinsi Aceh. Ia berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi kepala desa, dan keuchik lainnya dalam menangani permasalahan hukum ringan di daerah masing-masing.

Anggota DPR RI, Illiza dari Fraksi PPP, juga mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi atas keberhasilan yang diraih oleh Alta Zaini sebagai perwakilan Kota Banda Aceh Umumnya Provinsi Aceh, Dengan demikian prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi keuchik lainnya.
Kanwil Aceh Bapak Meurah, juga menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan yang diraih oleh Alta Zaini dan dua Rekan Lainnya yang mewakili Aceh ke ajang Nasional. Mereka siap mendukung keuchik-keuchik lainnya di Aceh untuk mengikuti ajang bergengsi serupa di masa depan.

Lanjutnya, sebagai penghargaan Nasional yang telah diterimanya berharap dan berkomitmen untuk membantu dan memfasilitasi para Paralegal yang telah menyandang gelar Mediator Terlebih tingkat desa. Diharapkan, dengan adanya dukungan tersebut, penanganan permasalahan hukum dan perkara dapat diselesaikan secara adil dan efektif dalam bentuk adat.

Malam Penganugerahan Paralegal Justice Award tahun 2024 juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, serta Kabag Hukum Provinsi Aceh. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan penghargaan terhadap prestasi yang telah diraih oleh Alta Zaini, Taufik Wahyudi dan Idrus.

Penghargaan yang diterima oleh Keuchik Lampulo Kuta Alam Kota Banda Aceh, Alta Zaini, NL.P, menjadi bukti nyata atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker. Ia menjadi teladan bagi kepala desa dan keuchik di seluruh Aceh khususnya Kota Banda Aceh untuk terlibat langsung dalam penyelesaian sengketa secara adil dan damai.

Prestasi yang diraih tersebut juga menjadi prestasi yang membanggakan bagi Aceh, setidaknya tahun 2024 ini walaupun kuota PJA lebih sedikit dari tahun yang lalu, Alhamdulillah masih bisa mempertahankannya PJA untuk Provinsi Aceh, secara keseluruhan dan menjadi inspirasi bagi para kepala desa dan keuchik lainnya untuk terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian dan penyelesaian sengketa di masyarakat.

Keberhasilannya dalam Paralegal Justice Award 2024 memberikan harapan akan perubahan positif dalam penanganan masalah hukum ringan dan konflik di tingkat desa.

Penghargaan ini juga merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.

Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan di Indonesia.

Dengan penghargaan yang diraih oleh Alta Zaini, NL.P tersebut, diharapkan Kota Banda Aceh akan semakin maju dan menjadi contoh dalam pembinaan dan pengembangan Desa Sadar Hukum. Seluruh masyarakat di Aceh, diharapkan dapat terinspirasi dan bersemangat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara adil dan damai. 

Sumber/Editor   : Irfadi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini