BIREUEN | Polsek Peusangan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang meresahkan warga di Desa Mns Nibong, Kec. Peusangan, Kab. Bireuen. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan sekitar 12 remaja yang berkumpul di sebuah kios pada Rabu (26/6/2024) dini hari.
Kapolsek Peusangan, Ipda Januar Mutawali S.H., beserta tim tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB dan berhasil mengamankan tiga orang remaja, di antaranya MS (17) dan MA (17), kedua-duanya pelajar dari Lhokseumawe, serta IR (19), eks pelajar juga dari Lhokseumawe. Beberapa remaja lainnya berhasil melarikan diri.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pedang dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi jenis Vario 150 warna abu-abu.
Menurut keterangan yang dihimpun dari remaja yang diamankan, mereka merupakan bagian dari kelompok yang dikenal sebagai "Kembar", yang memiliki tujuan membalas dendam terhadap kejadian keributan yang terjadi dua bulan lalu. Kelompok ini telah aktif selama kurang lebih satu tahun.
Kapolsek Peusangan menegaskan bahwa tindakan penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan kenakalan remaja yang dapat merugikan banyak pihak.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, lingkungan, dan sekolah dalam mengawasi aktivitas remaja guna mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah tersebut.
Langkah selanjutnya, Patroli rutin saat jam rawan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Peusangan serta melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap remaja di wilayahnya guna mencegah terbentuknya kelompok remaja lain yang melakukan tindakan serupa.
Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terbentuknya kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor : Redaksi
Social Header