Breaking News

Polres Bireuen, Tangkap 11 remaja melakukan balapan liar

BIREUEN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen, Provinsi Aceh menangkap 11 remaja melakukan balapan liar, di jalan Medan - Banda Aceh, kawasan Kecamatan Kuta Blang, Sabtu 21 September 2024.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko mengatakan, penangkapan 11 remaja ini berdasarkan aduan masyarakat terkait maraknya balap liar di kawan Kuta Blang.

Personel Satreskrim turun kelokasi melaksanakan razia dan patroli, petugas berhasil menangkap para penonton dan peserta melakukan aksi balap liar. 

"Penanganan ini, kita jadikan mereka sebagai duta balap liar, 11 remaja ini yang nanti menjadi pencegah supaya anak-anak tidak balap liar, dan juga mempelopori keselamatan berlalulintas," kata Jatmiko.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin memberikan apresiasi kepada Polres yang terus bekerja 24 jam dalam menegakkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Ini ada sejumlah remaja yang diamankan karena mereka kedapatan melakukan balap sepeda motor saat larut malam dan menggunakan knalpot brong, hal tersebut tentu sangat menganggu masyarakat,” kata Jalaluddin.

Ia menyampaikan kepada anak-anak supaya utamakan dulu pendidikan, kesehatan dan jaga waktu untuk istirahat, dapat menjaga ketertiban dan ketentraman umum, orang tua harus melakukan pengawasan ketat bagi anaknya.

"untuk menjaga ketertiban umum ini perlu kerjasama semua pihak, tidak saja polisi, tetapi masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat terlibat semua demi kedisiplinan masyarakat,” ujar Jalaluddin.

Sumber : Sandi Humas Polres Bireuen
Editor    : Redaksi (Ir)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini