Breaking News

Satukan Persepsi, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bireuen Gelar Rapat Koordinasi

BIREUEN | Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bireuen melaksanakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait penanganan tindak pidana pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, yang berlangsung di Keuchik Ali Kupi, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Jumat 11 Oktober 2024.

Dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Bireuen, Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, rakor ini sendiri rutin dilaksanakan setiap bulannya sejak terbentuk pada Juli 2024, yang terdiri dari unsur Panwaslih, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bireuen.

Ketua Panwaslih Bireuen, Agusni, dalam sambutannya mengatakan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan Pilkada, Panwaslih Bireuen siap melaksanakan tugas pengawasan, serta memaksimalkan pencegahan hingga nantinya apabila terdapat dugaan pelanggaran Pilkada akan dilakukan penegakan. 

"Tentunya untuk pelanggaran pidana merupakan kewenangan Gakkumdu yang dalam hal ini terdiri dari unsur Panwaslih, Kepolisian dan Kejaksaan, yang diharapkan bisa bekerja sama menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran pidana yang disampaikan ke Panwaslih," kata Agusni. 

Sementara Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko menjelaskan, pihaknya juga sepakat dalam hal penanganan tindak pidana pemilihan agar bersama-sama dilakukan pembahasan mulai dari menemukan dugaan peristiwa pelanggaran, pasal yang disangkakan hingga penyelesaian terhadap laporan dimaksud. 

"Kami dari Polres Bireuen sangat mendukung rapat koordinasi dalam hal menyamakan persepsi ini agar apabila ada temuan maupun laporan yang disampaikan, kita bisa bekerja cepat menemukan dugaan peristiwa itu di tempat kejadian perkara dan berikutnya melakukan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah Kapolres. 

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, mengapresiasi rapat koordinasi hari ini yang dihadiri lengkap dari ketiga unsur. Kata dia, saat ini kondisi di lapangan relatif aman, namun jangan sampai terbuai untuk tetap dilakukan pengawasan maupun pencegahan oleh Panwaslih.

ASN dan Keuchik Terlibat Politik Praktis akan Ditindak.

 "Pengawasan dan pencegahan ini harus fokus dilakukan mulai dari Panwascam hingga ke kabupaten, agar proses penindakan bisa tegas dilakukan kepada pelaku yang menjadi subjek hukum dalam pidana pemilihan," tegasnya. 

Ia menyebut salah satu titik rawan saat ini adalah keterlibatan aparatur gampong mulai dari keuchik dan perangkat melakukan politik praktis maupun terang-terangan tidak netral. Hal itu menjadi titik fokus yang nantinya akan dilakukan penindakan apabila upaya preventif yang sudah dilakukan tidak digubris. 

Di akhir sesi, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Bireuen, Desi Safnita mengatakan, dalam waktu dekat Sentra Gakkumdu Bireuen akan melakukan supervisi ke seluruh kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, guna meminimalisir dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam tahapan kampanye. |

Sumber : Heri
Editor    : Redaksi (Ir)
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini