BIREUEN | Pemerintah Kecamatan Peudada Bireuen memastikan para penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. Hal itu dipastikan Camat Erry Seprinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, saat meninjau lokasi TPS 01 Meunasah Pulo Kecamatan Peudada, Rabu 27 November 2024.
"Alhamdulillah yang di TPS 01 Mns Pulo, terdata DPT pemilihan yang disabilitas atas Nama Marzuki Aazis. Itu kelihatannya bisa diterima dengan keterangan yang ada, hanya kakinya menjadi kekurangan,” kata Camat Erry.
Di TPS 01, terdapat penyandang disabilitas tersebut, dengan menggunakan alat bantu tongkat, untuk mempermudah proses setiap melangkah.
Meski membutuhkan kehati-hatian, proses tersebut berlangsung aman dan lancar. TPS ini menjadi pusat pemungutan suara yang didalam DPT terdapat penyandang disabilitas.
Sementara Marzuki, menyebutkan dia sangay berterimakasih mendapat undangan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah, ini bagi saya suatu social bisa mendapat hak yang sama dengan warga lainnya. Termakasih juga kepada bapak camat Peudada yang setia menemani langkah saya disaat menuju lokasi TPS, hingga selesai pencoblosan, Tutupnya.
Sumber/Editor : Redaksi (Ir)
Social Header