Breaking News

Pemkab Bireuen Terima Penghargaan "Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik" Dari Ombusman RI

BIREUENPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Provinsi Aceh, meraih dua penghargaan dan menerima anugerah predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia, di Anjong Monmata, Banda Aceh, Selasa 21 Januari 2025.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Azmi mengatakan, penghargaan tingkat kepatuhan diraih Kabupaten Bireuen nilainya 91,53 zona hijau kualitas tertinggi.

Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin pada penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah di Aceh.

Pj Bupati Bireuen Jalaluddin, saat menerima anugerah itu didampingi Plt Asisten Administrasi Umum, Kabag Organisasi dan tujuh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lokus dinilai yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas Kuala dan Puskesmas Kota Juang.

Diketahui, Pemkab Bireuen menerima penghargaan predikat sangat baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM 17 Januari 2025,” katanya.

Penghargaan itu dari penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha Pemerintah Daerah tahun 2024.*

Sumber : Frokopim
Editor    : Redaksi (Ir)


Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas Kuala dan Puskesmas Kota Juang.
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini