BIREUEN | Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Kota Juang Polres Bireuen melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (K2YD) pada Kamis malam, 8 Mei 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga larut malam.
Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di seputaran wilayah hukum Polsek Kota Juang, termasuk pusat perbelanjaan, tempat ibadah, gedung pemerintahan, objek vital, serta area publik yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja.
Kapolsek Kota Juang, AKP Tarmizi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi premanisme, begal, tawuran antar remaja, dan aktivitas geng motor yang berpotensi terjadi terutama pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek Kota Juang menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong hingga larut malam di salah satu sudut jalan yang minim penerangan. Petugas kemudian mendekati dan memberikan teguran secara humanis, serta mengimbau mereka untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menjaga keselamatan dan menghindari potensi terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
“Kami imbau kepada adik-adik remaja agar tidak nongkrong larut malam tanpa tujuan yang jelas. Ini demi keselamatan mereka sendiri dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Tarmizi.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ketertiban lingkungan dan menjauhi kegiatan negatif seperti balap liar maupun geng motor.
“Alhamdulillah, tidak ada kendala yang ditemui di lapangan. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat, Kami akan terus melaksanakan patroli rutin ini untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat merasa terlindungi,” tutup Kapolsek.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header