BIREUEN | Pemerintah Kabupaten Bireuen, dalam hal ini Camat Peudada, mengapresiasi rencana pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan salah satu program yang sedang dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan oleh Camat Erry Seprinaldi, S.STP., S.Sos, M.Si, di sela-sela kegiatan zoom meeting Rapat Koordinasi Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Aceh di ruang Rapat Aula Kantor Camat Peudada, Senin (19/5/2025).
"Kita mengapresiasi upaya percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, karena ini bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas. Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Camat dari 17 Kecamatan, dan jajarannya termasuk Para Keuchik akan terus mendukung upaya positif untuk lahirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebut," ujar Camat Erry.
Rapat Koordinasi tersebut turut diikuti oleh Kepala OPD terkait dan camat se-Kabupaten Bireuen, salah satunya disini termasuk Camat Peudada bersama Para Keuchik. Hal tersebut, dianggap sangat penting sebagai langkah sosialisasi dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Diketahui, Sesuai informasi melalui zoom meeting itu, direncanakan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih tersebut dijadwalkan dilaunching oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 bersamaan dengan peringati Hari Koperasi tahun 2025. Ditargetkan akan ada 80.000 wadah koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Untuk itu, mohon dukungan dari semua Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Dalam zoom meeting tersebut dijelaskan bahwa instruksi yang diberikan kepada para gubernur, antara lain, untuk mendorong dan memfasilitasi pembentukan, serta melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap para bupati/ wali kota di wilayahnya dalam pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih. Sedangkan salah satu instruksi yang ditujukan kepada para bupati/wali kota adalah untuk melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa melalui camat dalam pembentukan dan pengelolaan KopDes Merah Putih.
Inpres 9/2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header