Breaking News

Diduga Dianiaya Pakai Kayu Balok, Seorang Lansia di Samalanga Meninggal Dunia

BIREUEN | Seorang pria lanjut usia berinisial MN (77), warga Desa Meurandeh Alue, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, dilaporkan meninggal dunia usai menjadi korban dugaan penganiayaan di kawasan jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Meurah, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono, S.E., M.M., melalui laporan resminya kepada Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu pertama kali dilaporkan oleh RD (54), warga Meurandeh Alue.

Dalam keterangannya, peristiwa bermula saat pelaku yang diketahui bernama MD (73), warga satu desa dengan korban, sedang mengendarai becak motor dari arah Pasar Ulee Gle menuju Samalanga. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku melihat korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan, lalu secara tiba-tiba menabraknya dari belakang menggunakan becak motor.

Tidak berhenti di situ, pelaku lalu mengambil sepotong kayu balok yang berada di atas becaknya dan memukulkan ke kepala dan badan korban beberapa kali hingga korban tersungkur dalam kondisi kritis. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera membawa korban ke RSUD Pidie Jaya. Namun nahas, sekitar pukul 21.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Usai kejadian, pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Mapolsek Samalanga dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Berdasarkan pengakuan awal, motif pelaku melakukan penganiayaan diduga karena dendam pribadi dan sakit hati.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa satu unit becak motor dengan nomor polisi BL 4616 JT. Sementara balok kayu yang digunakan pelaku diduga telah dibuang dan masih dalam pencarian.

Saat ini, pihak Polsek Samalanga telah melakukan sejumlah tindakan seperti menerima laporan, menginterogasi pelaku, mendatangi lokasi kejadian, mengunjungi rumah sakit, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Samalanga menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Sumber : Sandi Humas
Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini