Breaking News

Hasil Pemeriksaan LKPD 2024, Bireuen Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T. (kelima dari kiri) menerima piagam opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Jumat (23/5/2025). Turut mendampingi sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bireuen dan DPRK Bireuen. (Doc. Humas Forkopim Bireuen)

BANDA ACEH Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., menerima langsung hasil pemeriksaan bersama sejumlah pejabat, di antaranya Ketua DPRK Bireuen, Pj. Sekda Kabupaten Bireuen, Kepala BPKD, dan Sekretaris DPRK.


Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.


"Setelah melakukan pemeriksaan dan analisis, kami menyatakan bahwa laporan keuangan Kabupaten Bireuen tahun 2024 memperoleh opini WTP," ujar Andri. Ia berharap capaian ini dapat terus dipertahankan.


Bupati Mukhlis menyampaikan apresiasi atas kerja profesional BPK dalam mengawal tata kelola keuangan pemerintah daerah.


"Kami menerima hasil pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius dan sistematis. Ini menjadi bagian dari upaya kami memperbaiki pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik," kata Mukhlis.


Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur di bidang keuangan serta memperkuat sistem pengendalian intern guna mempertahankan opini WTP di masa mendatang.


Sumber : Humas Forkopim Bireuen

Editor    : Redaksi 

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini