LANGSA | Tim Verifikasi Lapangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh melakukan kunjungan resmi ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perjuangan Aceh (PPA) Kota Langsa, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi administrasi dan faktual partai politik yang digelar di Jalan Prof A. Majid Ibrahim, Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat.
Ketua DPD PPA Kota Langsa, Suhaida M. Yakob atau yang akrab disapa Ida Acoi, menyatakan kesiapan partainya menjalani proses verifikasi. “Kami telah mempersiapkan semua dokumen dan data yang dibutuhkan. Kami optimistis dapat memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PPA berkomitmen meningkatkan kualitas dan kinerja organisasi. “Kami berharap proses verifikasi ini berjalan lancar dan memberikan hasil positif bagi partai,” katanya.
Dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPA, hadir M. Amin Said, SH., M.Hum., yang menjabat Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi. Ia mengapresiasi profesionalisme tim verifikasi dari Kemenkumham Aceh. “Kami mengapresiasi proses yang dijalankan secara transparan dan profesional. Harapannya, semua dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur,” ujar Amin.
Ketua Tim Verifikasi Kemenkumham Aceh, Muhammad Isa, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan partai politik terhadap ketentuan hukum. “Kami ingin memastikan partai telah memenuhi seluruh regulasi yang berlaku sesuai dengan aturan formal,” ujarnya.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen dan data partai oleh tim verifikator. Proses berlangsung tertib dan menyeluruh, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi dokumentasi bersama pengurus partai.
Melalui verifikasi ini, Partai Perjuangan Aceh berharap dapat memperkuat legalitas serta meningkatkan kinerja organisasi dalam melayani masyarakat.
Editor : Redaksi
Social Header