Breaking News

Polres Bireuen dan Brimob Laksanakan Patroli Gabungan Cegah Premanisme di Kota Juang

BIREUEN | Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Bireuen bersama personel Brimob B Pelopor Satbrimobda Polda Aceh melaksanakan patroli gabungan di sejumlah titik strategis di Kota Juang, Bireuen, Jumat (9/5/2025).

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bireuen, Kompol Darmansyah, menyasar kawasan Pendopo Bupati Bireuen, depan RSUD dr. Fauziah, dan Pasar Induk Cureh. Personel menggunakan sepeda motor dan kendaraan dinas lainnya untuk menjangkau seluruh wilayah yang dianggap rawan gangguan ketertiban.

Dalam patroli tersebut, petugas turut berhenti di beberapa lokasi dan melakukan wawancara langsung dengan warga serta pedagang untuk menggali informasi terkait kemungkinan adanya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK  M Med Kom melalui Kabag Ops Kompol Darmansyah mengatakan, kehadiran puluhan personil Polres Bireuen bersama anggota Brimob melaksanakan operasi terpusat di seluruh Indonesia termasuk di Bireuen untuk memberantas premanisme yang sangat meresahkan. 

“Kami sengaja turun ke pasar melihat langsung aman tidak masyarakat, pedagang dalam beraktivitas sehari-hari atau berjualan di pasar. Patroli ini merupakan bagian dari operasi terpusat yang dilaksanakan secara nasional. Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya para pedagang, merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Kompol Darmansyah.

Di Pasar Induk Cureh, para personel tampak membaur dengan pedagang ikan dan pengunjung pasar. Mereka berdialog secara humanis dan memberikan edukasi tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi wilayah Bireuen dinyatakan aman dan kondusif. “Alhamdulillah, hingga saat ini belum ditemukan adanya aksi premanisme di wilayah Bireuen. Kami berharap kondisi ini terus terjaga,” tambah Kompol Darmansyah.

Pihak Polres Bireuen juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami pemerasan, intimidasi, atau bentuk premanisme lainnya. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Call Center 110.

“Jangan takut melapor. Kami siap memberikan perlindungan dan menindak tegas segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat,” tutup Kabag Ops Polres Bireuen.

Sumber : Sandi Humas
Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini