BIREUEN | Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Gampong Keude Matang Glp Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menggelar kegiatan Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba dan Pencegahan Bahaya Narkoba bagi Pemuda Gampong, Selasa (06/05/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Komplek Terminal Desa Keude Matang Glp Dua ini menggandeng Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen serta menghadirkan berbagai unsur Forkopimcam, perangkat desa, buruh bongkar muat, dan masyarakat setempat, dengan total peserta sekitar 60 orang.
Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini menjadi salah satu titik penting dalam memperkuat pesan edukatif kepada masyarakat. Kasat Resnarkoba Polres Bireuen, AKP Muhammad Khalil, S.H., tampil sebagai pemateri utama yang menyampaikan bahaya narkoba dari sisi kesehatan, dampak psikologis dan sosial, hingga sanksi hukum yang dapat menjerat para pelanggar. Selain itu, KBO Satresnarkoba, Ipda Alfia, S.H., turut hadir mendampingi jalannya kegiatan.
Tak hanya dari Satresnarkoba, jajaran Polsek Peusangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Peusangan, AKP Abdullah, S.Sos., juga hadir memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya acara ini. Dalam sambutannya, Kapolsek menyatakan bahwa Polsek Peusangan siap mendukung program kampung bebas narkoba dan akan terus menguatkan langkah pencegahan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tiap-tiap gampong.
Ia juga mengusulkan agar Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus melakukan pendampingan edukatif terhadap pemuda dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, Plt Camat Peusangan, Hamdani, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Gampong dalam menggelar kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya menciptakan ruang-ruang positif bagi pemuda agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba. Danramil 06 Peusangan, Kapten Syawaluddin, juga turut hadir bersama unsur TNI lainnya untuk memberikan dukungan moril dan sinergitas lintas sektor.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Diharapkan, melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat – khususnya para pemuda – dapat lebih sadar, peduli, dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Gampong Bebas Narkoba, sebagai pondasi kuat dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan zat adiktif lainnya.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header