Breaking News

Polsek Kota Juang Gelar Patroli KRYD, Tekan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Kota Juang

BIREUEN | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kota Juang Polres Bireuen Polda Aceh melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah aksi premanisme di wilayah hukumnya, Jumat (23/05/2025).

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Tarmizi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Patroli KRYD ini rutin kami lakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga dari ancaman kejahatan jalanan, khususnya premanisme dan aksi pemerasan,” ujar AKP Tarmizi.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Kota Juang melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan seperti pertokoan, pasar tradisional, dan sepanjang jalan lintas Bireuen–Aceh–Medan.

Menurut Kapolsek, kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk mencegah timbulnya niat jahat dari pelaku kriminal.

“Keamanan warga adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan lengah dalam menghadapi segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak warga agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal kepada pihak kepolisian.

“Silakan melapor ke kantor polisi terdekat atau menggunakan layanan Contact Center 110. Layanan ini tersedia 24 jam dan dapat diakses secara gratis,” tutup Kapolsek.

Dengan kegiatan ini, Polsek Kota Juang berharap tercipta lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari segala bentuk kejahatan, khususnya premanisme.

Sumber : Sandi Humas
Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini