BIREUEN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melaksanakan penempatan water barrier di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot), lingkungan sekolah, dan area perkantoran di wilayah hukum Polres Bireuen. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan Medan – Banda Aceh, Kabupaten Bireuen, Rabu (21/05/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Aditia Hadamto, S.I.K., yang didampingi Kanit Kamsel dan Kanit Gakkum Satlantas beserta personel lainnya. Penempatan water barrier ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan pengamanan di titik-titik yang dianggap berisiko tinggi.
Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Aditia Hadamto menjelaskan, lokasi yang dipilih sebagai titik pemasangan water barrier adalah tempat yang secara statistik memiliki tingkat kecelakaan tinggi serta berada di sekitar sekolah dan kantor pemerintahan, dimana aktivitas kendaraan dan pejalan kaki sangat padat.
“Dengan adanya water barrier ini, kami berharap pengguna jalan dapat lebih waspada dan tertib saat melintas, terutama di kawasan rawan kecelakaan dan lingkungan sekolah, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin. Selain itu, pemasangan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan ekstra terutama bagi pelajar dan masyarakat umum yang sering berada di sekitar lokasi tersebut,” ujar Kasat Lantas.
Selain penempatan water barrier, Satlantas Polres Bireuen juga melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Personel Satlantas terus memantau efektivitas penempatan water barrier dan siap melakukan evaluasi serta penyesuaian apabila dibutuhkan.
Polres Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header