Breaking News

Satsamapta Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Dialogis Cegah Premanisme dan Geng Motor

BIREUEN | Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Personil Satuan Samapta Polres Bireuen melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis Perintis Presisi, Sabtu pagi (17/5/25).

Patroli yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Redi Kusneri Thaib, S.H. Kegiatan diawali dengan apel dan arahan dari pimpinan di Mapolres Bireuen sebelum menyasar sejumlah titik strategis yang rawan terhadap gangguan Kamtibmas.

Adapun lokasi patroli meliputi kawasan Bank BSI Chik Johan, Pasar Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan, serta wilayah Kecamatan Kota Juang. Personel menyambangi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, pungutan liar, hingga aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.

Kasat Samapta Polres Bireuen, AKP Zulkifli Harahab, S.Sos., menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan upaya preemtif dan preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui pendekatan humanis dan dialog langsung dengan masyarakat, kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Zulkifli.

Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, situasi terpantau aman dan terkendali. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga disambut positif oleh masyarakat yang tengah beraktivitas, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Samapta, AKP Zulkifli Harahab, S.Sos., menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah hukum Polres Bireuen, terutama di titik rawan yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan gangguan Kamtibmas.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Polres Bireuen juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau nomor layanan pengaduan resmi Polres Bireuen.

Sumber : Sandi Humas
Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini