Breaking News

Wujudkan Pelayanan Bersih, Polsek Gandapura Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat

BIREUEN | Guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) di tengah masyarakat, Polres Bireuen melalui Polsek Gandapura melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Pungli kepada warga di wilayah Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Jumat (16/05/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gandapura, AKP M. Tahar, S.H., didampingi sejumlah personel Polsek. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya pungli, dasar hukum yang mengaturnya, serta peran aktif masyarakat dalam memberantas praktik yang merugikan ini.

Kapolsek Gandapura, AKP M. Tahar, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna menekan terjadinya pungutan liar, khususnya dalam pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pungli merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak sistem pelayanan publik dan tidak boleh ditoleransi.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah praktik pungli. Jika menemukan indikasi pungli di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Identitas pelapor akan kami lindungi," ujar AKP M. Tahar.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian untuk menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, khususnya kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membentangkan spanduk yang bertulisan stop pungli dan menyampaikan materi secara langsung kepada masyarakat mengenai jenis-jenis pungli yang kerap terjadi, serta jalur pelaporan yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menolak segala bentuk pungutan liar serta turut mendukung terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan semangat “Bersih Melayani”, Polsek Gandapura berkomitmen untuk terus memberikan edukasi, pembinaan dan pengawasan terhadap potensi terjadinya pungli dan menjalin kerja sama dengan berbagai elemen serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang merusak integritas pelayanan publik, demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan dari bebas pungli.

Sumber : Sandi Humas
Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini