BIREUEN | Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bireuen serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, personel Polsek Kota Juang bersama Subdenpom Bireuen mendampingi Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen melaksanakan razia terhadap pengunjung kafe dan salon di wilayah hukum Kecamatan Kota Juang, Sabtu malam (21/06/2025).
Kegiatan ini dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kabid Satpol PP Bireuen, Zulkarnain, S.Sos, dan melibatkan sekitar 30 personel gabungan Satpol PP dan WH. Kegiatan difokuskan pada tempat-tempat yang diduga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial serta menjadi titik keramaian masyarakat pada malam hari.
Personel Polsek Kota Juang yang terlibat dalam kegiatan ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan pengawalan selama razia berlangsung. Dipimpin oleh Kapolsek Kota Juang, AKP Tarmizi, S.H., para personel menjaga sinergi dan koordinasi dengan instansi terkait demi memastikan proses razia berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.
“Polsek Kota Juang hadir dalam mendampingi kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah serta sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” ujar Kapolsek AKP Tarmizi, S.H.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, tim menyasar beberapa kafe dan salon yang masih beroperasi pada malam hari. Pemeriksaan dilakukan terhadap identitas pengunjung serta pemilik usaha, untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap Perda yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan insiden menonjol. Semua kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali, berkat sinergi yang kuat antara Polri, TNI, dan aparat Pemerintah Daerah.
Kapolsek Kota Juang juga menambahkan bahwa personel Polsek Kota Juang akan terus siap mendukung kegiatan serupa di masa mendatang sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan komitmen dalam menjaga moralitas publik serta ketenteraman lingkungan.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header