BIREUEN | Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan Publik Adress (Meupep Pep) dan memberikan himbauan kepada pengemudi mobil barang yang masih ditemukan mengangkut penumpang di bagian bak terbuka.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Juni 2025, mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai, di seputaran wilayah Kota Bireuen.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Bireuen Aipda Hidayat Varulian, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bireuen Bripka Armanto, serta dua personel Kamsel Satlantas Polres Bireuen.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bireuen menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan himbauan secara langsung kepada pengemudi maupun masyarakat sekitar terkait bahaya mengangkut penumpang dengan mobil barang atau bak terbuka. Selain melanggar aturan lalu lintas, tindakan tersebut juga sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa para penumpang, terutama dalam kondisi cuaca buruk maupun saat terjadi pengereman mendadak.
Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Aditya Hadmanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bireuen. "Kami terus mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi mobil barang, untuk tidak menjadikan bak kendaraan sebagai tempat mengangkut penumpang, karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan," ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Masyarakat yang diberikan himbauan pun menyambut baik upaya preventif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bireuen.
Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header