Breaking News

Cegah Sangketa, Melalui Palayanan Hukum Publik di Bireuen, Nurul Fajri: Berikan Kejelasan Hukum Terkait Penetapan SK Panitia Tuha Peut Geudong Alue

BIREUEN | Permohonan Kejelasan dan Kepastian Hukum terhadap SK Panitia Pemilihan Tuha Peut Gampong Geudong Alue Kebagian Hukum Setdakab Bireuen, disambut baik.

Hari ini, Kamis (17/7/25), Bupati Bireuen Mukhlis, ST melalui kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen, Nurul Fajri, SH, didampingi Ratna Mutia, SH, selaku penyuluh hukum ahli muda, menyambut baik kedatangan Jajaran pemerintahan gedong Alue kota juang, ianya menuturkan, dalam hal kekisruan digampong selama ini itu sudah menjadi hal biasa, sedikit adanya kesalahafahaman pemerintah Gampong bersama jajarannya itu sudah lumrah, apalagi kalau saya pelajari semua itu terjadi akibat kesalahan dalam hal menafsirkan sesuatu yang tidak didasari dasar hukum.

Sebelumya, terkait dengan hal tersebut diatas, sebagaimana menginginkan kejelasan hukum tentang pembentukan SK panitia Tuha Peut, Keuchik mengakuinya, keputusan yang ditetapkan sudah beralih kepada kebijakan (red_Intinya SK awal), tak merujuk pada dasar aturan, tak hanya itu dalam hal menyusun anggota adanya sedikit kekeliruan, jadi terkait dengan penetapan SK seblumnya tidak sah dan batal demi hukum, artinya itu berarti Tidka lahir. Jadi untuk mengeluarkan SK Baru bisa mengelaurkan SK terbaru. 

Satu hal lagi, dalam SK terbaru terdapat penetapan anggota berbeda sedikit dengan Qanun, tapi SKnya betul, untuk membuat skenario Baru harus menonaktifkan SK sebelumnya, dikarenakan yang salah bukan SK, akan tetapi hanya susunan panitia. Terang Nurul Fajri selaku Kabag hukum Setdakab Bireuen.

Ianya juga mengingatkan kepada Keuchik, jajaran perangkat desa, termasuk lembaga agar jangan memvonis sesuatu keputusan itu semuanya salah,  hari ini ada bagian hukum dikantor bupati, mari mengajak semua pihak untuk sama sama memperbaiki dimana yang perlu diperbaikinya, bukan menciptakan argumen. 

Tak hanya itu, dalam menetapkan dan mengambil keputusan juga mengedepankan musyawarah atas setiap tindakan hukum yg mau di ambil. SK keuchik boleh dikonsultasikan dengan pihak bagian hukum agar tidak salah setelah di tetapkan. Hal ini dimaklumi juga tidak semua keuchik mengetahui tata cara pembentukan produk hukum digampong.

Kepada pemerintah Gampong dan aparatur Gampong termasuk warga Gampong jangan terlalu jauh menyikapinya, beruang ruang Konsul, manusia semua ada kesalahan dan kesilapan, hari ini kembali kepada aturan, jadi saya selaku keoala bagian hukum Setdakab bireuen meminta kepada yang hadir hari ini untuk sama sama memperbaikinya." Pungkasnya.

Editor : Redaksi (Ir)

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini