![]() |
Anggota DPRA Fraksi Nasdem M.Hatta Bulkaini, SKd |
BANDA ACEH | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai NasDem, M. Hatta Bulkaini Skd, menyoroti secara serius berbagai persoalan mendasar dalam dunia pendidikan Aceh, khususnya terkait pengelolaan dana komite sekolah dan kekosongan jabatan kepala sekolah.
Dalam kunjungan kerjanya ke 15 Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan di berbagai kabupaten/kota, ia menyerap langsung keresahan dan aspirasi para kepala sekolah yang merasa berada dalam posisi serba salah.
Salah satu masalah utama yang mencuat adalah ketidakjelasan regulasi terkait penggunaan dana komite sekolah. Hatta Bulkaini menegaskan bahwa tidak adanya aturan resmi dari Dinas Pendidikan Aceh membuat para kepala sekolah rawan disalahkan secara hukum, meskipun niat mereka adalah menjaga kelangsungan operasional sekolah. “Dana komite itu krusial, tetapi harus ada regulasi yang jelas agar tidak disalahartikan sebagai pungutan liar,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Menurut Hatta, sekolah-sekolah sangat membutuhkan pendanaan alternatif untuk menutupi berbagai kebutuhan yang tidak bisa ditopang dari APBA, seperti gaji petugas kebersihan atau kegiatan ekstrakurikuler. Namun tanpa payung hukum yang memadai, dana komite yang dikumpulkan dari orang tua siswa bisa menjadi polemik berkepanjangan.
Ia juga menekankan bahwa dana komite tidak boleh dijadikan patokan yang bersifat wajib. “Harus ada musyawarah, transparansi, dan pelaporan yang bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ini diatur dengan benar, maka tidak ada yang dirugikan, dan sekolah bisa tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Selain isu dana, Hatta juga menyoroti lambannya pengangkatan kepala sekolah definitif di banyak SMA/SMK di Aceh. Menurutnya, cukup banyak sekolah yang hingga kini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) selama lebih dari satu tahun,
Secara aturan, masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah maksimal hanya enam bulan dan dapat diperpanjang satu kali. Jika melebihi batas tersebut, maka akan menimbulkan persoalan serius terkait kewenangan kepala sekolah dalam mengambil keputusan strategis,
Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian sistemik dalam manajemen pendidikan Aceh. “Seleksi kepala sekolah ini jangan hanya formalitas. Kita perlu pemimpin sekolah yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi, integritas, dan kemampuan memajukan mutu pendidikan,” tegas anggota Komisi VI DPRA itu.
Lebih jauh, Hatta menyatakan bahwa ia telah menyurati pihak terkait dan mendorong agar DPR Aceh membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal persoalan ini secara serius. Menurutnya, pendidikan adalah jantung pembangunan SDM Aceh, sehingga tidak boleh dikelola dengan cara-cara seadanya.
Ia pun mengingatkan pemerintah Aceh, khususnya kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Muallem) dan Wakil Gubernur Fadhil Rahmi (Dek Fadh), agar menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama. Apalagi, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, telah menetapkan target besar untuk membawa Aceh masuk dalam 10 besar hasil UTBK nasional.
“Target itu luar biasa, tapi kalau tidak dibarengi dengan perbaikan tata kelola, maka itu hanya akan menjadi angan-angan. Pendidikan berkualitas tak mungkin lahir dari sistem yang lemah. Maka mari kita benahi sekarang,” tutup Hatta Bulkaini dengan nada tegas.
Editor : Redaksi
Social Header