Breaking News

Sat Lantas Polres Bireuen Gelar Razia, Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas dalam Rangka Operasi Patuh Seulawah 2025

BIREUEN | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan Razia penertiban pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025 pada Rabu, 16 Juli 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan Mako Polres Bireuen.

Apel pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang menyampaikan arahan kepada personel untuk mengedepankan pendekatan simpatik dalam melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Sebanyak 9 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, antara lain Aipda Atna Ricky (Kanit Turjawali), Aipda Dahliansyah, Aipda T. Zulhami, Aipda Safrizal, Bripka Mulyadi, Brigadir Maulana Hendarto, Brigadir Isnal Mubarak, Briptu Heri Haryadi, dan Briptu Ridhwan.

Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan Tilang sebanyak 20 set, Teguran sebanyak 35 set, Barang bukti yang disita: Surat Izin Mengemudi (SIM): 6 buah, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 6 lembar, Kendaraan bermotor (Ranmor): 8 unit

Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Aditya Hadmanto, menyampaikan bahwa pelanggaran yang ditindak merupakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar AKP Aditya.

Operasi Patuh Seulawah akan terus digelar secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Bireuen sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di tengah masyarakat.

Sumber : Sandi Humas
Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini