BANDA ACEH | Genap sudah 20 tahun perjalanan Aceh Damai sejak ditandatanganinya kesepakatan damai oleh Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tanggal 15 Agustus 2005 silam.
Namun, dalam perjalanan melewati proses pasca damai, masih banyak hal yang harus dibenahi, terutama persoalan pemerataan kesejahteraan.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu Anggota DPRA Komisi IV dari Fraksi Gerindra Abdurahman Ahmad, melalui wawancara langsung kepada asumsipublik.id, Rabu (13/08/2025) di Depan Mushalla DPRA Banda Aceh.
"Bagaimana momentum 20 Tahun Perdamaian Aceh, Apa yang harus kita benahi kembali?" Tanya tim media ini.
Abdurahman Ahmad mengaku menjaga Perdamaian ini tidak mudah. Namun yang harus di syukuri adalah tidak adanya pergerakan yang mengganggu stabilitas keamanan sampai saat ini.
Termasuk berhasil dan langgeng ditandai dengan kondusifnya keamanan seluruh Aceh. Aktifitas beribadah pun kita rasakan sangat aman.
"Tidak ada lagi gerakan yang mengganggu keamanan", ucap Abdurahman Ahmad.
Namun mengingat lamanya provinsi Aceh berkecamuk dalam konflik yakni hampir 30 Tahun, Aceh harus banyak mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur dan juga untuk persoalan kesejahteraan masyarakat.
"Kita semua harus bekerja keras dan kesadaran kita semua untuk membangun ini," ucap Abdurahman Ahmad.
Secara Umum banyak hal yang harus kita syukuri saat ini diantaranya adanya perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh, dan saat ini Jakarta sedang membahas masalah perpanjangan dana Otsus ini.
Diketahui saat ini "Pemerintah Pusat sedang mengurus Perpanjangan Dana Otsus", tukas Abdurahman.
Selain itu ianya juga mengingatkan dengan adanya MoU Helsinki Aceh diberi banyak keistimewaan memiliki Lembaga Baitul Mal, Mahkamah Syari'ah, Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan banyak kelebihan lain dibanding provinsi diluar Aceh.
"Hadirnya Lembaga Syariat Islam itu sangat kita syukuri sebagai Impian generasi ke generasi," tukas Anggota komisi IV ini.
Tak hanya itu, dalam membangun perekonomian secara terintegrasi dan komprehensif, agar semua masyarakat Aceh memiliki pekerjaan. Sangat diperlukan peningkatan kemampuan dengan memperbanyak pelatihan-pelatihan dan pembangunan usaha-usaha skala Industri.
"Peningkatan Pelatihan Vokasi bagi masyarakat untuk bergerak dalam bidang swasta," terangnya.
Menanggapi kecenderungan terjadinya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) di Lembaga Baitul Mal Aceh yang pada tahun 2024 lalu bersisa 165 Miliar Rupiah lebih Abdurahman Ahmad menyampaikan perlu perbaikan regulasi kedepan dengan merevisi sejumlah poin dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Lembaga Baitul Mal, selama ini banyak terjadi SILPA karena penyalurannya masih terikat siklus APBA, kedepan Baitul Mal diupayakan agar dapat menggunakan anggaran secara lebih fleksibel. "Kita Revisi kembali Qanun Baitul Mal itu agar Baitul Mal kedepan lebih leluasa menyalurkannya," pungkas Abdurahman Ahmad.
Editor : Redaksi
Social Header