
Ketua BMK Bireuen, Tgk. Muhammad Hafiq, S.Sy,
BIREUEN | Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen tengah mematangkan proses verifikasi data calon penerima zakat tahun 2025. Program ini diproyeksikan menyasar ratusan mustahik dari berbagai kategori, mulai dari fakir miskin, penderita penyakit kronis, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
Ketua BMK Bireuen, Tgk. Muhammad Hafiq, S.Sy, menegaskan pihaknya berkomitmen menyalurkan zakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menekankan, seluruh bantuan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Seluruh bantuan zakat ini gratis. Kami imbau masyarakat untuk tidak percaya jika ada oknum yang meminta imbalan atas nama BMK. Informasi resmi hanya bisa diperoleh langsung di kantor sekretariat Baitul Mal Bireuen,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Dari kategori fakir miskin, tercatat 515 orang sebagai calon penerima. Hingga saat ini, 490 orang telah diverifikasi. BMK menegaskan verifikasi dilakukan ketat agar zakat benar-benar tepat sasaran.
Perhatian khusus juga diberikan kepada penderita penyakit kronis. Berdasarkan data, terdapat 40 orang dengan thalasemia maupun kanker, di mana 23 orang telah masuk tahap verifikasi. Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pengobatan sekaligus kebutuhan hidup mereka.
Untuk kelompok penyandang disabilitas, BMK menargetkan penyaluran zakat kepada 150 penerima. Seluruh calon penerima kini sudah masuk tahap verifikasi, sehingga dipastikan akan menerima hak sesuai ketentuan.
Selain bantuan konsumtif, BMK menyiapkan program pemberdayaan ekonomi melalui penyaluran modal usaha. Program ini dibagi dalam dua bentuk:
Modal usaha kios dengan target 500 calon penerima, 361 orang di antaranya telah diverifikasi.
Modal usaha rumah tangga dengan target 500 calon penerima, 436 orang telah diverifikasi.
Melalui skema ini, BMK berharap bantuan zakat tidak hanya bersifat sesaat, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
Kepala Sekretariat BMK Bireuen, Zubir Putra, SE., MM, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal penyaluran zakat.
“Semoga bantuan ini benar-benar meringankan beban kaum dhuafa di Kabupaten Bireuen. Mari kita bersama mengawasi agar penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak ada praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
BMK Bireuen memastikan program zakat bukan sekadar kegiatan tahunan, melainkan strategi berkelanjutan dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Bireuen menurunkan angka kemiskinan.
Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan lembaga zakat, BMK optimistis penyaluran zakat 2025 akan berjalan lebih baik, transparan, serta menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber : Humas BMK Bireuen
Editor : Redaksi (Ir)
Social Header