BIREUEN | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bireuen melalui personelnya, Aipda Rahmad Hidayad, memberikan himbauan langsung kepada para sopir mobil pick up yang kedapatan mengangkut penumpang di bak terbuka, Jumat (29/08/2025).
Dalam himbauannya, Aipda Rahmad menekankan bahwa mobil pick up tidak diperuntukkan bagi angkutan orang, melainkan khusus untuk barang. Mengangkut penumpang di bak terbuka sangat berbahaya karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
“Keselamatan di jalan raya adalah hal utama. Kami mengimbau kepada seluruh sopir agar tidak lagi membawa penumpang di bak pick up. Hal ini bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang itu sendiri,” ujar Aipda Rahmad.
Kasat Lantas Polres Bireuen, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Sat Lantas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan.
“Sat Lantas Polres Bireuen akan terus memberikan edukasi, himbauan, hingga penindakan apabila masih ada pengendara yang membahayakan keselamatan orang lain di jalan raya. Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa keselamatan lebih penting dari segalanya,” tegas Kasat Lantas.
Dengan adanya sosialisasi dan peringatan ini, diharapkan sopir pick up maupun masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bireuen.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi
Social Header