Breaking News

Kabid Propam Polda Aceh Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perkap Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Bireuen

BIREUEN | Polres Bireuen melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri sekaligus Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (26/9/2025) di Aula Pesat Gatra Polres Bireuen, Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, S.I.K., didampingi Kasubbid Wabprof, AKBP Warosidi, S.H., M.H., serta Waka Polres Bireuen, Kompol Fauzi, S.E., S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan sejumlah materi penting, mulai dari tata laksana sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), mekanisme penerbitan Rehabilitasi Pemulihan Profesi dan Hak (RPPH), hingga hak rehabilitasi bagi anggota Polri yang telah menjalani sanksi dengan baik sesuai prosedur.

Kabid Propam Polda Aceh menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi aturan, tetapi juga pembinaan untuk membentuk karakter anggota Polri yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.

“Etika bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi merupakan jati diri dan marwah seorang anggota Polri. Dengan menghayati kode etik, setiap personel mampu menjaga nama baik institusi sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Bulang Bayu Samudra.

Ia juga berpesan bahwa setiap pelanggaran bisa dicegah dengan menanamkan kesadaran moral, komitmen integritas, dan semangat reformasi birokrasi dalam diri setiap anggota. Dengan begitu, Polri akan semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres, para pejabat utama (PJU), perwira, serta sekitar 100 personel Polres Bireuen. Selama kegiatan berlangsung, suasana penuh semangat dan antusias, karena materi yang disampaikan memberikan motivasi dan penguatan moral bagi seluruh anggota.

Pembinaan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa profesi sebagai anggota Polri adalah sebuah amanah mulia. Disiplin, loyalitas, dan integritas tidak hanya akan menjaga kehormatan pribadi, tetapi juga menjaga marwah institusi serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Dengan pemahaman kode etik yang benar, setiap anggota Polri diyakini dapat menampilkan sosok yang humanis, profesional, dan selalu hadir di tengah masyarakat dengan hati nurani.

Sumber : Sandi Humas

Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini