Breaking News

Tak Mampu Jembatani Eksekutif dan Legislatif, FPA: Minta Bupati Bireuen Copot Hanafiah sebagai Pj Sekda

BIREUEN | Kisruh dan Kesenjangan pendapat dalam lingkaran internal pemerintahan kabupaten Bireuen saat ini terus mencuat kepublik, salah satunya baru-baru ini, dalam sebuah berita beredar disalah satu media, menjelang mutasi PJ Sekda diduga bermain melalui sasaran penilaian kinerja pegawai, hal ini diduga adanya praktik kerjasama dengan BKPSDM dan Kabid mutasi." Sabtu (27/09/25).

Beny, Forum Pemuda Aceh (FPA), sekaligus Tim Pemenangan Gubernur Aceh Muzakirmanaf-Fadhlullah, Ianya menegaskan dan meminta Bupati Bireuen Copot segera PJ sekda Hanafiah, bila memang pak Bupati ingin Bireuen maju dan berkembang, sekda harus punya hati nurani ya g bersih, cerdas dan berkompeten. Bila memang dipertahankan, kemungkinan besar Bireuen diambang kehancuran dengan kinerja busuk pj sekda selama ini, kami terus melihat, kahancuran dan kemajuan Bireuen tidak terlepas dari kecerdasan seorang sekda, akan tetapi, PJ sekda saat ini bukan memberi dampak kemajuan, yang ada hanya terus membuat kegaduhan kepublik.

Bupati jangan tutup mata, sekda merupakan urat nadi pemerintah daerah, mewakili beberapa pendapat para  tokoh Bireuen yang kerap bersuara sambil diskusi ngopi bareng, selalu pembahasannya tersorot kepada Pj sekda, dan meminta kepada Bupati, segera mencopot Hanafiah dari jabatan sebagai Pj Sekretaris Daerah Bireuen. Hanafiah dianggap tidak mampu menjembatani kepentingan eksekutif dan legislatif. 

Sosok Hanafiah, tidak mampu membangun keharmonisan dengan DPRK dan Forkopinda Bireuen. Hal tersebut merugikan kepentingan masyarakat banyak, kata Beny, yang selama ini kerap memantau kinerja sekda disemua daerah di Aceh.

Tak hanya itu, dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Hanfiah, juga dinilai tak mampu memaksimalkan penggunaan anggaran kesejumlah SKPK dan Dinas, termasuk kepentingan masyarakat Baik melalui pikir dewan maupun lainnya, masih kerap terjadi kesenjangan pendapat. ini pertanda bahwa PJ sekda Bireuen belum mampu menerima amanah dengan jabatan sebagai sekda Bireuen." tutup Beny.

Editor : Redaksi
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini