BANDA ACEH | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marwan Nusuf, B.HS.c., M.A, menghadiri rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (22/10/2025).
Rapat tersebut membahas pembentukan Tim Penataan dan Penerbitan Perizinan Berusaha maupun Non Perizinan Berusaha pada sektor Sumber Daya Alam (SDA). Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis Pemerintah Aceh dalam menata dan menyelaraskan proses perizinan agar lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait serta Staf Khusus Gubernur Aceh. Dalam arahannya, Sekda Aceh menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penataan dan penerbitan perizinan sektor SDA guna mendukung percepatan investasi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Aceh.
Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh berharap proses koordinasi antar SKPA dapat berjalan lebih terpadu sehingga pelaksanaan kebijakan perizinan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Sumber : Adpim Humas Aceh
Editor : Redaksi

Social Header