Breaking News

Polsek Jeunieb Fasilitasi Mediasi Sengketa Dua Desa, Konflik Lhok Kulam dan Paya Bili Berakhir Damai

BIREUEN | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Jeunieb Polres Bireuen bersama unsur Muspika Kecamatan Jeunieb memfasilitasi rapat lanjutan penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Lhok Kulam dan Desa Paya Bili, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Selasa (14/10/2025) sore.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Jeunieb tersebut dipimpin langsung oleh Camat Jeunieb, M. Maulana Rahman, didampingi Waka Polsek Jeunieb Ipda Ridwan, S.H., serta Danramil 03 Jeunieb Letda Inf. Efendi, dan dihadiri perangkat desa serta tokoh masyarakat dari kedua desa.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas konflik lahan antara dua warga — sdr. Wahab dan sdr. Hanafiah — yang sempat berimbas pada penutupan akses jalan umum yang menghubungkan Desa Lhok Kulam dengan Desa Paya Bili pada Jumat, 10 Oktober 2025 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Jeunieb menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mencari solusi damai atas kesalahpahaman antarwarga, agar konflik tidak berlarut hingga ke ranah hukum.

Sementara itu, Danramil 03 Jeunieb Letda Efendi mengingatkan kedua geuchik agar lebih aktif menjaga warganya masing-masing dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai ada lagi gesekan antarwarga. Kedua desa harus saling menjaga, dan perangkat desa bertanggung jawab terhadap aktivitas masyarakatnya agar tidak mengganggu kepentingan umum,” tegasnya.

Sedangkan Waka Polsek Jeunieb Ipda Ridwan, S.H. menekankan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi permasalahan pribadi agar tidak meluas menjadi konflik antardesa.

“Kami mengajak semua pihak mengedepankan kepentingan umum. Jadikan peristiwa ini pelajaran agar ke depan tidak terulang kembali,” ujarnya.

Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak — Desa Lhok Kulam dan Desa Paya Bili — sepakat untuk berdamai dan tidak melakukan pemblokiran jalan maupun tindakan provokatif lainnya. Kedua geuchik juga berkomitmen menjaga warganya agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Namun demikian, masih terdapat satu permasalahan pribadi antara sdr. Wahab dan sdr. Muslim (Tuha Peut Desa Paya Bili) terkait dugaan ancaman yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Muspika memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Camat Jeunieb menegaskan agar penyelesaian kasus pengancaman dilakukan dengan cepat melalui koordinasi lintas pihak, agar situasi tetap kondusif dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan.

Kegiatan rapat mediasi ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Jeunieb, perangkat kedua desa, serta tokoh masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Wakapolsek Jeunieb Ipda Ridwan S.H., menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan itikad baik seluruh pihak dalam menjaga kedamaian di wilayah hukum Polsek Jeunieb.

“Polri bersama TNI dan Muspika terus berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas serta menjadi penengah dalam setiap permasalahan sosial di masyarakat,” tutupnya.

Sumber : Sandi Humas

Editor    : Redaksi

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini