BIREUEN | Personel Polsek Kota Juang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi Layanan Polisi 110 di wilayah hukum Polsek Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi sejumlah titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, jalan raya, serta kawasan pemukiman penduduk. Selain memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, petugas juga menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai kemudahan mengakses Layanan Polisi 110.
Masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, antara lain tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, maupun peristiwa darurat lainnya. Petugas juga mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bertanggung jawab dan tidak untuk laporan palsu.
Kapolsek Kota Juang AKP Tarmizi, S.H., menjelaskan bahwa patroli rutin yang dibarengi dengan sosialisasi merupakan wujud nyata kepolisian hadir di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi dengan adanya patroli. Selain itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 bila ada kejadian darurat. Dengan begitu, polisi bisa lebih cepat merespon laporan warga,” tegas Kapolsek.
Warga yang ditemui menyampaikan rasa senang dan antusias dengan adanya sosialisasi ini. Mereka mengaku lebih memahami bahwa nomor 110 merupakan layanan resmi kepolisian yang dapat diakses secara gratis kapan saja.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Kota Juang akan terus meningkatkan patroli dialogis serta memperluas sosialisasi layanan 110 ke desa-desa dan gampong-gampong, agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui manfaat layanan darurat kepolisian tersebut.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi

Social Header