BANDA ACEH | Dugaan ketidakadilan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh kembali mencuat.
Sejumlah honorer yang telah mengabdi 15 hingga 18 tahun di lingkungan kampus yang berada di bawah Kementerian Perhubungan itu disebut tidak lolos seleksi, sementara peserta yang baru bekerja satu hingga dua tahun justru dinilai melenggang masuk. Bahkan, beredar informasi bahwa ada peserta yang tidak pernah bekerja di instansi tersebut namun tetap dinyatakan lulus.
Situasi ini menimbulkan keresahan di internal pegawai, terutama mereka yang telah lama mengabdi sebagai honorer desa Durung dan sekitarnya, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa pola kelulusan yang terjadi pada tahun ini dianggap tidak lazim dan memunculkan spekulasi adanya “titipan” dari pihak tertentu. Meski belum dapat dipastikan kebenarannya, narasi tersebut berkembang luas di lingkungan kampus dan menimbulkan pertanyaan terhadap transparansi proses rekrutmen.
Para pegawai honorer berharap agar proses seleksi P3K dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh peserta. Mereka menilai bahwa pengabdian panjang mestinya menjadi pertimbangan penting dalam seleksi pegawai.
Munculnya berbagai isu terkait dugaan praktik titipan dinilai sebagai alarm bahwa evaluasi internal perlu segera dilakukan, demi memastikan rekrutmen berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil terbaik bagi instansi maupun masyarakat.
Sumber : Hs
Editor : Redaksi

Social Header