BIREUEN | Personel Polsek Pandrah Polres Bireuen bertindak cepat mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian dan menjadi sasaran amukan massa di Desa Lancok Ulim, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Selasa (16/12/2025) malam.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian tabung gas di sebuah kios kue bhoi milik warga saat kondisi listrik padam, Kapolsek Pandrah bersama personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial Y (30), warga Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, telah diamuk massa. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan yang bersangkutan dan mengevakuasinya ke Puskesmas Pandrah guna mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Pandrah, Iptu Jusman menjelaskan bahwa terduga pelaku mengalami luka robek di bagian dalam daun telinga kanan dengan pendarahan aktif sehingga harus dirujuk ke RSUD dr. Fauziah Bireuen.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung ke TKP dan mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk melindungi keselamatan semua pihak serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Iptu Jusman.
Setelah mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Pandrah, terduga pelaku kemudian dirujuk ke RSUD dr. Fauziah Bireuen dan selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Bireuen untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam pengamanan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, enam tabung gas elpiji 3 kilogram, satu jerigen berisi minyak goreng, satu unit telepon genggam, serta beberapa alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Polsek Pandrah mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.
Sumber : Sandi Humas
Editor : Redaksi

Social Header