JAKARTA | Peristiwa pengeroyokan terhadap tokoh masyarakat Aceh, Haji Faisal, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya pada Rabu (26/3/2026), menuai perhatian serius berbagai kalangan. Insiden yang disebut berlangsung di area pelayanan pemeriksaan tersebut dinilai mencederai rasa aman masyarakat serta menimbulkan pertanyaan publik terkait jaminan perlindungan hukum di ruang institusi penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu terjadi saat Haji Faisal menghadiri agenda konfrontasi bersama kuasa hukumnya di lantai 2 RPK PPA Polda Metro Jaya. Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka memar di bagian kepala dan sejumlah bagian tubuh lainnya sehingga harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan.
Menanggapi peristiwa itu, tokoh masyarakat Aceh yang berdomisili di Jakarta, Abu Halimon (Zakaria), menyampaikan kecaman keras atas insiden yang dinilai mencoreng wibawa penegakan hukum. Ia menilai kejadian tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan institusi kepolisian yang seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Menurut Abu Halimon, aparat penegak hukum perlu segera mengusut secara transparan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan objektif agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.
Ia juga mendorong agar lembaga pengawas serta unsur legislatif turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan terbuka, adil, dan sesuai dengan prinsip perlindungan hak-hak warga negara.
Abu Halimon berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menangani kasus ini. Ia menekankan bahwa kehadiran negara melalui penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci penting dalam menjaga rasa aman masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Sumber : Hs
Editor : Redaksi/safrina

Social Header