Breaking News

Sah..! ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Foto: Konferensi Pers ESDM kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolotik global, Selasa (31/3/2026). (Tangkapan layar Kementerian ESDM)

JAKARTAPemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan work from home atau WFH satu kali dalam sepekan untuk ASN, yakni hari Jumat, untuk mengantisipasi dampak rambatan konflik di Timur Tengah, yang memengaruhi gejolak harga energi dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi pemerintah yang tercakup dalam program transformasi budaya kerja nasional yang menjunjung konsep efisiensi dan modern.

Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja tiap Jumat," kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, Selasa malam (31/3/2026).

Ia mengatakan, kebijakan ini akan diatur secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB).

Kebijakan ini diikuti dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50%.

"Melalui surat edaran menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50% dan mendorong transportasi publik. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2026, Pungkasnya.

Sumber : siaran pers kementerian ESDM
Editor    : Redaksi/safrina
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini