![]() |
| Syamsuar [ Humas APDESI Provinsi Aceh ] |
BANDA ACEH | Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal polemik Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026.
Humas APDESI Provinsi Aceh, Syamsuar, selasa 5 mei 2026, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti bersuara hingga regulasi terkait kesehatan masyarakat Aceh tersebut resmi dicabut.
APDESI menilai bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini sangat merugikan masyarakat. Kebijakan tersebut memicu keprihatinan mendalam karena dinilai telah memangkas hak-hak dasar masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan adil.
Seruan Keras APDESI: Menolak Kompromi atas Hak Kesehatan
Dalam pernyataannya, Syamsuar menyampaikan pesan yang sarat akan kritik terhadap kebijakan yang dinilai mencederai keadilan sosial. Ia menekankan tiga poin krusial yang menjadi landasan perjuangan APDESI:
- Menolak Keserakahan Oknum: "Jangan biarkan kerakusan segelintir oknum dibayar dengan penderitaan rakyat." Kebijakan publik tidak boleh dikorbankan demi kepentingan golongan atau individu tertentu.
- Menolak Normalisasi Ketidakadilan: "Jangan normalisasi kebijakan yang memotong hak-hak dasar seolah itu hal biasa." APDESI mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh dibuat terbiasa dengan pengurangan fasilitas yang menjadi hak mereka.
- Menegaskan Status JKA: "JKA (Jaminan Kesehatan Aceh) bukan hadiah, bukan belas kasihan, dan bukan alat tawar-menawar kekuasaan. Itu adalah hak rakyat Aceh yang wajib dipenuhi." Program kesehatan ini bersifat wajib dan harus dilindungi dari kepentingan politik.
Komitmen Bersama untuk Masyarakat Aceh
APDESI Provinsi Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk bersatu mengawal isu ini. Kesehatan adalah hak fundamental yang tidak bisa ditawar.
APDESI berkomitmen untuk terus melakukan advokasi dan pengawalan secara berkelanjutan hingga Pergub Nomor 2 Tahun 2026 benar-benar dicabut, dan hak-hak kesehatan masyarakat Aceh kembali terjamin secara utuh serta tanpa hambatan.[]

Social Header