BANDA ACEH | Pemerintah Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Aceh dalam rangka bertukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman mengenai penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kunjungan yang berlangsung selama tiga hari tersebut menjadi ruang strategis bagi kedua provinsi untuk saling belajar sekaligus memperkuat kolaborasi dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat terpenuhi secara optimal.
Pemerintah Aceh menerima delegasi Pemerintah Provinsi Maluku pada Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Potensi Daerah II, Kantor Gubernur Aceh. Delegasi diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Dr. Bob Mizwar, SSTP, M.Si, bersama jajaran SKPA pengampu SPM.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh SKPA pengampu SPM pada enam bidang pelayanan dasar, Inspektorat Aceh, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.
Delegasi Pemerintah Provinsi Maluku dipimpin oleh Dra. Fristina Susianti, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Pemerintahan Setdaprov Maluku. Turut hadir sejumlah perangkat daerah pengampu SPM di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku serta unsur SKALA, yakni Elizabeth Laorio Noya, SE, MM, Senior Manager SPM SKALA Jakarta; Odie Pieter Seumahu, M.Si, Lead SKALA Maluku; dan Dicky, Tim Leader SKALA Aceh.
Dalam sambutannya, Bob Mizwar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Provinsi Maluku. Menurutnya, pertemuan tersebut bukan sekadar forum koordinasi, tetapi menjadi kesempatan bagi kedua daerah untuk saling berbagi pengalaman dan menemukan pendekatan terbaik dalam penerapan SPM.
“Kami menyambut baik pertemuan ini sebagai ruang untuk saling belajar, bertukar pengalaman, dan memperkuat kolaborasi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Bob.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran unsur SKALA dan Pemerintah Provinsi Maluku. Menurutnya, dukungan SKALA selama ini telah memberikan kontribusi penting bagi Pemerintah Aceh, termasuk sejak terjadinya bencana gempa dan tsunami hingga berbagai upaya penguatan tata kelola pelayanan publik saat ini.
Bob menegaskan bahwa penerapan SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif maupun sekadar pemenuhan target pelaporan.
“SPM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi dan pelaporan, melainkan upaya menjamin terpenuhinya pelayanan dasar bagi setiap warga negara yang berhak,” tegasnya.
Karena itu, Pemerintah Aceh terus memperkuat penerapan SPM melalui koordinasi Tim Penerapan SPM bersama berbagai pemangku kepentingan, penyusunan rencana aksi, integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dari Administrasi Menuju Pelayanan yang Berdampak
Dalam forum tersebut, Pemerintah Aceh turut membagikan sejumlah strategi yang telah dilakukan untuk mempercepat penerapan SPM. Salah satunya adalah pembentukan klinik konsultasi SPM sebagai ruang bagi perangkat daerah untuk mendapatkan pendampingan dan menyelesaikan berbagai persoalan teknis dalam penerapan SPM.
Selain itu, Pemerintah Aceh mengoptimalkan keterlibatan SKPA pendukung untuk menjamin validasi data sekaligus memperkuat quality assurance. Pendampingan juga dilakukan secara lebih intensif kepada SKPA pengampu SPM agar proses pemenuhan pelayanan dasar tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Strategi lainnya adalah memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota. Sinergi tersebut dilakukan antara lain melalui monitoring dan evaluasi secara berkala bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, pemerintah kabupaten/kota, serta mitra pembangunan.
Yang tidak kalah penting, SPM terus didorong untuk terintegrasi ke dalam berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga target pelayanan dasar memiliki dukungan program, kegiatan dan pembiayaan yang jelas.
“Yang kita bangun bukan hanya sistem pelaporan, tetapi bagaimana SPM benar-benar masuk ke dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi. Kuncinya adalah komitmen pimpinan dan kerja bersama seluruh perangkat daerah,” jelas Bob.
Maluku Dalami Pola Pembinaan Aceh
Sementara itu, delegasi Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan sejumlah aspek yang ingin dipelajari lebih jauh dari pengalaman Pemerintah Aceh dalam menerapkan SPM.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pola koordinasi dan pembinaan kabupaten/kota, pemanfaatan data termasuk DT-SEN dalam penerapan SPM, integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan daerah, serta strategi akselerasi pemenuhan SPM dari level pimpinan hingga jajaran pelaksana di tingkat paling bawah.
Selain itu, Pemerintah Maluku juga menggali pengalaman Aceh dalam melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota serta mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan SKPA pengampu SPM pada enam bidang pelayanan dasar. Masing-masing perangkat daerah berbagi pengalaman mengenai tantangan, strategi, inovasi, serta berbagai langkah yang telah dilakukan dalam memenuhi indikator SPM sesuai kewenangan masing-masing.
Berbagi Pengalaman, Memperkuat Pelayanan
Bob Mizwar berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang tidak hanya bermanfaat bagi Aceh dan Maluku, tetapi juga dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain dalam memperkuat penerapan SPM.
"Kami berharap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Maluku dapat saling berbagi praktik baik, khususnya dalam aspek kelembagaan, pendataan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, serta pelaporan SPM.”
Ia menambahkan, setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan dan kapasitas yang berbeda. Karena itu, praktik baik yang dibagikan tidak harus diterapkan secara sama persis, tetapi dapat diadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.
Pertukaran pengalaman antara Aceh dan Maluku ini pada akhirnya bermuara pada tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas, terukur, tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan demikian, SPM tidak lagi sekadar angka capaian dalam laporan pemerintah, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan dasar yang nyata.[]

Social Header