BANDA ACEH Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh menyelenggarakan Rapat Penelaahan Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Jenderal pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Aceh dan dihadiri oleh para Kepala Bidang atau yang mewakili, serta Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan penyelarasan dalam menelaah Laporan Hasil Audit serta memastikan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan dapat dilaksanakan secara tepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat ini, Kanwil BPN Provinsi Aceh juga terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta membangun kesamaan pemahaman dalam mendukung penyelenggaraan administrasi dan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas.[]

Social Header