Breaking News

Digerebek Suami Dalam Kamar Kos, Pasangan Terduga Selingkuh Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh

Foto: Ist dok. IG.satpolppwh_bna

BANDA ACEH | Satpol PP-WH Banda Aceh Kembali amankan Sepasang pria dan wanita terduga pelaku khalwat berbalut perselingkuhan, dari sebuah kamar kos di kawasan Gampong Suka Ramai, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (8/9/2026) dini hari.

Diketahui, Pasangan tersebut diamankan sekitar pukul 00.20 WIB setelah warga dan sang suami, bersama pemilik rumah kos turut serta melakukan penggerebekan terhadap kamar yang ditempati keduanya.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, kedua terduga pelaku sudah terlebih dahulu diamankan warga bersama aparatur desa setempat dan suami dari pihak perempuan.

Adapun kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MRIP (33), pria asal Kecamatan Kuta Baro yang bekerja sebagai wiraswasta, dan DP (33), wanita asal Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar yang bekerja sebagai pengurus rumah tangga.

“Ketika petugas tiba di lokasi, kedua terduga pelaku sudah diamankan oleh warga bersama kepala dusun setempat dan suami dari pihak perempuan,” kata Rizal.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, dua KTP serta satu unit mobil Toyota Avanza yang disebut sebagai barang bukti.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran khalwat.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan sendiri, apabila menemukan dugaan pelanggaran syariat Islam di lingkungan masing-masing. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Ia juga mengingatkan pemilik rumah kos dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penghuni demi mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam dan menjaga ketertiban lingkungan.

“Penanganan terhadap dugaan pelanggaran syariat Islam tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi masyarakat  dan berharap terus membantu menjaga lingkungan dalam hal penegakan syariat, segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Rizal.

Satpol PP-WH Banda Aceh untuk selanjutnya masih terus melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku tersebut, hal ini untuk mengetahui kronologis dan memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi sebelumnya, Pungkasnya.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini