Breaking News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli Apresiasi DPR RI Tetapkan RUU UUPA Sebagai Inisiatif

BANDA ACEH | Ketua DPRA Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga menyambut baik penetapan RUU Perubahan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (8/9/2026). Badan Legislasi DPR RI sebelumnya telah menyetujui pada 26 Mei 2026.

"Alhamdulillah. Setelah ikhtiar panjang sejak 2025, perjuangan kita berbuah. DPR RI secara kelembagaan dengan dukungan semua fraksi telah menjadikan RUU UUPA sebagai inisiatif," kata Abang Samalanga di Banda Aceh, Selasa (9/9/2026).

Menurutnya, ini penegasan bahwa suara rakyat Aceh didengar di Senayan.

"Ini kerja kolektif DPRA, Pemerintah Aceh, dan Forum DPR RI/DPD RI asal Aceh yang terus mengawal. Momentum ini kita pakai untuk memastikan otonomi khusus berjalan sesuai amanah MoU Helsinki," tegasnya.

Zulfadhli menjelaskan sejak 21 Mei 2025, DPRA telah menetapkan 9 pasal perubahan. Tiga substansi yang jadi fokus Aceh yaitu keberlanjutan Dana Otsus 2,5%, penguatan kewenangan kekhususan, dan penataan pemerintahan gampong serta mukim.

"Tahapan selanjutnya adalah pengawalan. Kita harus memastikan poin-poin penting usulan Aceh tidak dipangkas saat pembahasan. Ini menyangkut masa depan 6 juta rakyat Aceh," pungkasnya.

Ia juga mengingatkan, jalan menuju penetapan ini tidak mudah. Dari ratusan RUU dalam Prolegnas, RUU UUPA mampu tembus menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi di DPR RI.]]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini