Breaking News

Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Forum Peduli Kluet Raya Siap Jadi Wadah Perjuangan dan Mitra Strategis Pemerintah

TAPAKTUAN | Momen bersejarah menyelimuti masyarakat Kluet Raya. Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Forum Peduli Kluet Raya (FPKR) resmi diserahkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Selatan pada Rabu (16/9/2026) yang berlangsung di Sekretariat FPKR, Jalan Pendidikan, Dusun Mustaqim, Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara.

​Penyerahan berkas tanggapan atas laporan keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ini diserahkan langsung oleh perwakilan Kesbangpol Aceh Selatan, Nufus. Dokumen legalitas tersebut diterima secara resmi oleh Ketua Umum FPKR, Dhamer Syam dengan didampingi Sekretaris Umum, Saidi Hasan. 

​Prosesi penyerahan disaksikan langsung oleh dewan pendiri, dewan pembina, serta jajaran pengurus dan anggota FPKR yang hadir dalam suasana penuh keakraban.

Penyerahan berkas SKT ini menjadi simbol legalitas dan pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan FPKR sebagai wadah pemersatu serta perjuangan aspirasi masyarakat di wilayah Kluet Raya.

​Ketua Umum FPKR, Dhamer Syam mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada pihak pemerintah daerah atas terbitnya izin operasional organisasi tersebut.

​"Alhamdulillah, hari ini FPKR resmi terdaftar di Kesbangpol. Ini adalah awal dari perjuangan besar kita. Terima kasih kepada Kesbangpol Aceh Selatan yang telah menyerahkan langsung SKT ini. Kami akan terus berkomitmen untuk peduli, menjaga kekompakan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kluet Raya," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepemilikan SKT ini akan menjadi pijakan utama untuk merealisasikan berbagai agenda organisasi demi kepentingan publik.

​"FPKR hadir bukan untuk kelompok tertentu, tapi untuk seluruh masyarakat Kluet Raya. Sekretariat di Dusun Mustaqim ini akan menjadi pusat koordinasi dan silaturahmi," ujar Dhamer Syam.

​Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Aceh Selatan, Nufus, menyampaikan ucapan selamat atas legalitas yang telah diraih. Pihaknya berharap FPKR mampu berkontribusi aktif dalam mendukung program-program daerah.

Kesbangpol mendorong organisasi ini untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah sekaligus menjaga stabilitas ketertiban di wilayah Kluet Utara dan sekitarnya.

​Dengan terbitnya SKT ini, Forum Peduli Kluet Raya kini sah memiliki payung hukum sebagai ormas yang legal. FPKR menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah gampong, pihak kecamatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, serta seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Kluet Raya.[Tim]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini