
Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah saat mengunjungi pelajar korban kekerasan di salah satu SMA di Banda Aceh, Selasa, 22/09/2026 di rumah korban.
BANDA ACEH | Pemerintah Kota Banda Aceh bergerak cepat merespons kasus kekerasan yang menimpa seorang pelajar berusia 15 tahun di salah satu SMA di Banda Aceh. Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, bersama jajaran dinas terkait mendatangi kediaman korban untuk melihat langsung kondisinya sekaligus memastikan pendampingan diberikan.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban, F (15), mengaku dipanggil seorang kakak kelas dari ruang belajar menuju kamar mandi di bagian belakang sekolah. Sesampainya di lokasi, korban mendapati sejumlah siswa senior yang kemudian melakukan kekerasan terhadap dirinya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tubuh. Peristiwa tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis korban hingga membuatnya merasa takut untuk kembali bersekolah.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian setelah pihak keluarga menyampaikan kejadian yang dialami korban melalui media sosial. Dalam kunjungan Wakil Wali Kota, ibu korban menyampaikan keberatan terhadap upaya mediasi damai yang diajukan keluarga pelaku dan berharap persoalan tersebut diproses melalui jalur hukum.
“Kami tidak terima anak kami dipukul dan dikeroyok secara berencana di sekolah, bahkan kejadiannya disebut-sebut terjadi saat jam pelajaran di lingkungan sekolah,” ujar ibu korban.
Ia juga menyayangkan adanya sikap yang dinilai arogan dari pihak tertentu melalui media sosial setelah kejadian tersebut.
Menanggapi kondisi korban, Afdhal menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, akan hadir untuk membantu korban dan keluarganya menghadapi proses yang sedang berjalan.
“Insyaallah pemerintah hadir di sini untuk membantu menyelesaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kami pastikan proses ini berjalan dengan adil. Adik tidak sendiri, pemerintah kota dan jajaran dinas terkait akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas,” tegas Afdhal saat memberikan penguatan kepada korban.
Afdhal juga memberikan motivasi agar korban tidak takut dan tetap melanjutkan pendidikan. Ia berpesan agar pengalaman tersebut tidak membuat korban kehilangan semangat untuk tumbuh menjadi pribadi yang baik, sopan dan berakhlak.
Pemko Siapkan Pendampingan Psikologis dan Hukum
Sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menerjunkan tim UPTD PPA untuk mendampingi korban.
Pendampingan dilakukan secara komprehensif, termasuk membantu korban dalam proses pemulihan dari trauma. Tim dengan latar belakang psikologi akan melakukan pemeriksaan psikologis dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan korban.
Selain pemulihan psikologis, pendamping juga akan mengawal korban dalam proses hukum, termasuk saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta Banda Aceh hingga proses persidangan di pengadilan anak.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban tidak menghadapi proses pemulihan maupun proses hukum seorang diri, sekaligus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.
Afdhal menegaskan, lingkungan pendidikan di Kota Banda Aceh harus terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Sekolah harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang.
Di akhir kunjungan, Wakil Wali Kota bersama jajaran yang hadir menyampaikan komitmen untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak dan memutus mata rantai perundungan di lingkungan sekolah melalui gerakan “Stop Kekerasan.”[Tim]
Social Header