LANGSA | Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa mendadak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Langsa dan dua rumah di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (20/10/2026) siang.
Aksi penggeledahan serentak ini diduga kuat berkaitan erat dengan penanganan kasus dugaan korupsi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kota Langsa yang tengah disidik pihak kejaksaan.
Pantauan langsung wartawan di lokasi, pergerakan dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ketika tim penyidik bergerak keluar dari Markas Kejari Langsa. Tim terbagi dalam dua kelompok untuk menyisir target secara bersamaan.
Disdik Langsa Didatangi Tim Berrompi Khusus
Di Kantor Disdik Kota Langsa, wartawan memantau kedatangan mantan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa, Sopian. Ia tampak tiba di lokasi dengan didampingi langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Langsa, Fadli Setiawan, bersama sejumlah anggota penyidik berrompi "SATUAN KHUSUS".
Tidak lama berselang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Langsa yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa juga terlihat mendatangi gedung kantor dinas tersebut.
Penyidik Angkut Berkas dalam Kontainer dari Rumah Warga
Secara bersamaan, kelompok tim Pidsus lainnya menyasar kawasan pemukiman di Gampong Matang Seulimeng. Salah satu titik sasaran adalah kediaman milik MI alias Gaplek, yang juga terlihat berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
Dari rumah tersebut, petugas terpantau mengangkut sejumlah kontainer plastik yang berisi dokumen serta benda-benda yang diduga kuat sebagai barang bukti pendukung perkara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Langsa belum memberikan rilis resmi terkait barang bukti yang disita maupun penetapan tersangka. Sejumlah Wartawan di lapangan masih terus bersiaga menunggu keterangan resmi dari Pidsus Kejari Langsa.[]

Social Header