Breaking News

Dinsos Aceh Sampaikan Tiga Nama Calon Pahlawan Nasional Saat Visitasi KIA

BANDA ACEH | Dinas Sosial Aceh menyampaikan perkembangan pengusulan tiga tokoh sejarah Aceh sebagai calon Pahlawan Nasional saat menerima kunjungan visitasi Komisi Informasi Aceh (KIA) di Kantor Dinas Sosial Aceh, Kamis (1/10/2026).

Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, mengatakan tiga tokoh yang telah diusulkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut yakni Teungku Chik Pante Geulima, Letkol (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar, dan Sultan Alaidin Mahmudsyah.

Menurut Budi, ketiga nama tersebut telah melalui sejumlah tahapan, termasuk seminar di tingkat kabupaten dan provinsi.

“Yang tiga ini kita sudah melakukan seminar, baik di kabupaten maupun di provinsi. Ini proses pelengkapan syarat dan kita sudah merekomendasikannya ke Kementerian Sosial,” kata Budi.

Setelah usulan disampaikan kepada Kemensos, proses selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk melakukan pembahasan dan penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain tiga tokoh tersebut, Budi mengatakan sejumlah kabupaten/kota di Aceh juga mulai mengusulkan tokoh daerah masing-masing untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Usulan itu, antara lain, berasal dari Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah.

Budi mengatakan Dinas Sosial Aceh telah menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi pemerintah daerah sebelum usulan tersebut diproses lebih lanjut.

Ia berharap kelengkapan persyaratan dari masing-masing daerah dapat segera diselesaikan sehingga usulan tokoh-tokoh tersebut dapat memasuki tahapan seminar.

“Mudah-mudahan di tahun depan sudah masuk tahap seminar, kalau sudah disampaikan,” katanya.

Sementara terkait tiga nama yang telah lebih dahulu diusulkan Pemerintah Aceh, Budi mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu proses pembahasan di tingkat Kementerian Sosial.

“Tiga itu sudah kita usulkan ke Kementerian Sosial. Nanti akan dibahas di sana. Mungkin kalau tidak bisa tahun depan, bisa jadi tahun berikutnya,” pungkasnya.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini