PIDIE | Pengungkapan dugaan laboratorium narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 1,2 ton di Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, menyisakan cerita dari warga sekitar.
Anwar, pemilik usaha reparasi elektronik yang tokonya berada tepat di sebelah lokasi, mengungkapkan sejumlah aktivitas yang sempat dilihat dan didengarnya sebelum aparat membongkar dugaan pabrik sabu tersebut.
Dalam wawancara langsung dengan wartawan, Anwar mengatakan ruko yang diduga menjadi lokasi aktivitas tersebut baru ditempati sekitar satu minggu sebelum kasus terungkap.
Ia mengaku pernah melihat sebuah mobil membawa barang-barang masuk ke bangunan itu, tetapi tidak mengetahui isi barang maupun tujuan penggunaannya. “Baru saja, baru saja. Dengan mobil itu mereka bawa barang-barang,” ujar Anwar saat menceritakan aktivitas awal di lokasi.
Anwar juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendengar suara mesin dari arah belakang bangunan, terutama pada malam hari. Ketika ditanya mengenai suara yang menyerupai mesin gerinda atau grinder, ia membenarkan adanya suara mesin tersebut. Namun, ia tidak dapat memastikan sumber suara maupun kaitannya dengan dugaan produksi narkotika. Keterangan itu masih perlu ditelusuri dan dicocokkan dengan hasil penyidikan aparat.
Terkait orang-orang yang menempati ruko tersebut, Anwar mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan mereka dan tidak mengetahui identitas maupun asal-usulnya. Ia juga menyebut nama seseorang yang dikenal sebagai Bu Ita dalam keterangannya mengenai ruko tersebut. Meski demikian, hubungan pihak-pihak yang disebut dengan penyewaan atau penggunaan bangunan itu belum dapat dipastikan dan memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah aparat gabungan mengungkap dugaan laboratorium narkotika jaringan internasional di Kabupaten Pidie. Dalam informasi yang disampaikan mengenai pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok, serta menyita sekitar 1,2 ton sabu cair. Identitas dan peran masing-masing tersangka harus merujuk pada keterangan resmi penyidik agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan.
Pengungkapan kasus tersebut turut mendapat perhatian pimpinan kepolisian. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto hadir di lokasi pada Jumat (23/10/2026), bersama sejumlah pejabat, termasuk Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, S.E., dan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, serta unsur terkait lainnya. Aparat diharapkan dapat menelusuri perkara ini secara menyeluruh, mulai dari pihak yang diduga mengoperasikan laboratorium hingga jaringan pemasok, pendanaan, dan distribusi narkotika.
Kesaksian Anwar mengenai ruko yang baru ditempati, kendaraan pengangkut barang, dan suara mesin pada malam hari menjadi informasi yang dapat membantu penyidik mendalami kronologi kejadian.
Meski begitu, kesaksian tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa aktivitas yang dilihat atau didengarnya merupakan bagian dari produksi sabu. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, sementara seluruh dugaan keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses hukum.[]

Social Header