Breaking News

Rekomendasi Gubernur Mualem Berbuah Hasil, Aceh Dapat 56 Kampung Nelayan Merah Putih di Sejumlah Daerah

BANDA ACEH |  Pemerintah Aceh terus mendorong penguatan kawasan pesisir dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Berdasarkan daftar lokasi yang disampaikan, sebanyak 56 kampung/desa/kelurahan di 18 kabupaten/kota di Aceh masuk dalam daftar lokasi KNMP. Program tersebut merupakan bagian dari agenda prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang pada 2026 juga didukung petunjuk teknis bantuan serta regulasi terkait operasionalisasi KNMP.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Safrizal menerangkan, masuknya 56 lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) dalam mendorong penguatan kawasan pesisir. Menurutnya, program KNMP membuka peluang untuk meningkatkan sarana dan prasarana perikanan, aktivitas ekonomi, kelembagaan nelayan serta pemanfaatan potensi kelautan di masing-masing wilayah.

Safrizal juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengusulan dan penetapan lokasi KNMP tidak terlepas dari koordinasi antara Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota dan KKP. Ia berharap setiap lokasi nantinya mendapatkan intervensi yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat setempat, sehingga program tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan nelayan. KKP sendiri menjelaskan KNMP mencakup pembangunan sarana-prasarana produksi, penguatan kelembagaan, akses usaha dan peningkatan kemandirian masyarakat pesisir.

Dari 56 lokasi yang masuk dalam daftar, Simeulue menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni 10 lokasi, disusul Aceh Utara 6 lokasi, Bireuen 5 lokasi, serta Aceh Selatan dan Pidie masing-masing 4 lokasi. Selanjutnya Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Timur, Aceh Barat Daya dan Kota Sabang masing-masing 3 lokasi. Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Aceh Barat dan Pidie Jaya masing-masing 2 lokasi, sementara Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, Nagan Raya dan Aceh Singkil masing-masing 1 lokasi.

Adapun lokasi yang tercantum antara lain Alue Naga di Kota Banda Aceh; Layeyun, Kareng dan Leungah di Aceh Besar; Ujong Muloh, Gle Jong dan Panton Makmur di Aceh Jaya; Kuala Pusong Kapal di Aceh Tamiang; Gampong Aceh, Gampong Kuala dan Paya Dua di Aceh Timur; Kuala Langsa dan Birem Puntong di Kota Langsa; serta enam lokasi di Aceh Utara, yakni Geulumpang Sulu Timu, Kuala Cangkoey, Ulee Rubek Timu, Ulee Rubek Barat, Matang Puntong dan Lancok. Bireuen juga tercatat memiliki lima lokasi, yaitu Lapang Barat, Kuala Ceurape, Lancang, Matang Pasi dan Kuala Raja.

Sementara itu, dua lokasi tercatat di Kota Lhokseumawe, yakni Ujong Blang dan Kuala. Simeulue menjadi daerah dengan sebaran terbanyak, meliputi Langi, Nasreuhe, Kampung Aie, Lugu Sebahak, Muara Aman, Sambay, Amaiteng Mulia, Latiung, Kahad dan Sigulai. Aceh Barat Daya memiliki Ujung Tanah, Padang Baru dan Lhok Pawoh, sedangkan Aceh Selatan meliputi Sawang Indah, Labuhan Tarok II, Darul Ikhsan dan Ujung Pulo Rayeuk. Aceh Barat memiliki Padang Seurhet dan Suak Seumaseh, Nagan Raya Kuala Tadu, Kota Sabang Jabi, Keunekai dan Batee Shok, Pidie Tanjong Krueng, Leungoh, Pasi Beurandeh, Jeumeurang dan Kuala Pidie, Pidie Jaya Keurisi Meunasah Beurembang dan Meunasah Jurong, serta Aceh Singkil Teluk Nibung.

Dengan sebaran tersebut, KNMP diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kawasan pesisir Aceh secara lebih terarah. Berbagai fasilitas yang menjadi bagian dari program KNMP dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokasi, termasuk sarana produksi perikanan, fasilitas pascapanen, rantai dingin, pengolahan, pemasaran dan kelembagaan nelayan. KKP sendiri menyebut pembangunan KNMP diarahkan untuk mentransformasi kawasan nelayan menjadi lebih produktif dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Safrizal juga menyampaikan terima kasih kepada para tokoh Aceh yang terus memberikan dukungan terhadap program KNMP, khususnya anggota DPR RI, para bupati/wali kota, serta para kepala dinas yang membidangi kelautan dan perikanan di kabupaten/kota. Menurutnya, dukungan dan pengawalan dari berbagai pihak tersebut penting dalam proses penetapan lokasi-lokasi KNMP. Ia berharap sinergi lintas daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat agar setiap tahapan program berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat nelayan.

Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap DKP Aceh, Samsul Bahri atau Ampon Samsul, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan satu lokasi KNMP diperkirakan berada pada kisaran Rp3 miliar hingga Rp8 miliar, tergantung hasil survei awal tim KKP terhadap kebutuhan masing-masing lokasi. Anggaran tersebut nantinya disesuaikan dengan kebutuhan berbagai sarana dan prasarana di setiap kawasan. “Untuk jumlah pagu secara keseluruhan, kita masih menunggu informasi detail dari KKP. Namun, jika dirata-ratakan sekitar Rp5 miliar per titik, maka untuk 56 lokasi diperkirakan mencapai sekitar Rp280 miliar, bisa lebih atau kurang sesuai hasil survei dan kebutuhan di masing-masing lokasi,” tandas Samsul. Ia menegaskan, angka tersebut masih merupakan perkiraan dan besaran pagu resmi akan mengikuti hasil survei serta informasi final dari KKP.[]

© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini