BANDA ACEH | Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan, badan usaha milik negara (BUMN), serta kementerian dan lembaga yang telah membuka kesempatan magang bagi lulusan perguruan tinggi asal Aceh melalui Program Pemagangan Nasional Tahun 2026. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha dan industri menjadi dukungan penting dalam mempersiapkan generasi muda Aceh memasuki dunia kerja profesional.
“Atas nama Pemerintah Aceh, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada dunia usaha, dunia industri, BUMN, dan lembaga mitra di Aceh maupun nasional yang telah membuka pintu magangnya bagi anak-anak Aceh," ujar Akmil Husen, Sabtu (31/10/2026).
Data Disnakermobduk Aceh menunjukkan, sejak pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch 1 hingga Batch 3, sebanyak 271 penyelenggaratelah terlibat dalam program tersebut. Jumlah itu terdiri atas 111 penyelenggara pada Batch 1, 84 penyelenggara pada Batch 2, dan 76 penyelenggara pada Batch 3 per 31 Oktober 2026 yang datanya masih bersifat sementara.
Dari partisipasi 271 mitra tersebut, tersedia 1.390 lowongan pemagangandengan total 2.849 kuota peserta. Pada Batch 1 tersedia 632 lowongan dengan kuota 1.095 peserta. Selanjutnya pada Batch 2 tersedia 328 lowongan dengan kuota 861 peserta. Sementara Batch 3 menyediakan 430 lowongan dengan kuota 893 peserta.
Menurut Akmil, program pemagangan merupakan jembatan bagi lulusan perguruan tinggi untuk mengenal dunia kerja profesional sekaligus meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan industri. Selain memperoleh pengalaman kerja dan sertifikat nasional, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas yang mendukung selama mengikuti program.
Akmil menjelaskan, peserta Program Pemagangan Nasional memperoleh uang saku yang dibayarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan besaran mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi penempatan magang. Untuk wilayah Aceh tahun 2026, UMP yang berlaku bagi 21 kabupaten/kota adalah sebesar Rp3.932.552.
Sementara itu, terdapat dua daerah yang memiliki UMK tersendiri di atas UMP, yaitu Kota Banda Aceh sebesar Rp4.162.965 dan Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp3.978.204. Selain uang saku, peserta juga memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama menjalani masa pemagangan.
"Ini menjadi peluang yang sangat baik bagi para lulusan baru. Selain memperoleh pengalaman kerja di perusahaan dan lembaga mitra, peserta juga mendapatkan uang saku sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan serta perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Akmil.
Ia menilai meningkatnya keterlibatan perusahaan, BUMN, serta kementerian dan lembaga dalam program pemagangan menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Aceh dan memperluas akses lulusan terhadap pengalaman kerja yang berkualitas.
Karena itu, Akmil mengajak para lulusan baru (fresh graduate) untuk memanfaatkan kesempatan yang tersedia pada Program Pemagangan Nasional Batch 3. Pendaftaran dibuka mulai 31 Oktober hingga 4 November 2026 melalui platform MagangHub yang terintegrasi dengan aplikasi SIAPkerja.
Selain mengimbau calon peserta, Disnakermobduk Aceh juga meminta dukungan perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Aceh untuk membantu alumni yang mengalami kendala dalam proses registrasi, terutama yang berkaitan dengan sinkronisasi data pendidikan.
Akmil berharap semakin banyak lulusan Aceh dapat memanfaatkan program tersebut untuk memperoleh pengalaman kerja, memperluas jejaring profesional, dan meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha dan industri.
"Jangan tunda. Segera daftar dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan pengalaman dan kesiapan memasuki dunia kerja," ujar Akmil Husen.[]

Social Header