Breaking News

Apel Serentak Pantarlih, PPK Peudada ingatkan Kepada Semua Petugas Wajib Menggunakan Atribut Lengkap


Bireuen. PPK Peudada mengadakan apel serentak petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Se-Kecamatan Peudada di halaman Kantor Camat  setempat. Minggu pagi (12/02/23).

Acara apel yang digelar serentak seluruh provinsi terdiri dari 38 Provinsi 514 Kabupaten dalam rangka persiapan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan umum serentak ditahun 2024 akan datang.

Sebelumnya, kesiapan bekerja bagi petugas pantarlih pada saat apel bersama diseragamkan dengan atribut lengkap seperti menggunakan Pakaian Rompi, pemasangan topi dan pengalungan tanda petugas. Ujar Ketua PPK Kecamatan Asyari.

Dalam arahannya Ketua PPK Kecamatan Peudada juga membacakan amanat dari Ketua KPU dalam menghadapi beberapa pemilu khsusnya dalam apel hari ini yaitu Tahapan bagi petugas Pantarlih yang merupakan tahapan krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihaan umum kedepan. 

Pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya, mulai dari menentukan jumlah TPS, alokasi fisik, pola sosialisasi pemilu, kampanye, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara. Ujar Asy'ari.

Pemilih yang menggunakan KTP elektronik akan dibatasi oleh sisa suara di TPS dan waktu dibatasi antara jam 12.00 WIB - 13.00 WIB.
"Kami berpesan kepada Pantarlih di Kecamatan Peudada untuk melaksanakan tugasannya dengan benar dan teliti. Datangilah pemilih dari rumah kerumah, pastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam pemilih dan pastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat agar tidak didaftar sebagai pemilih.  

"KPU telah membuat buku kerja sebagai pedoman kerja Pantarlih sebagai panduan sekaligus catatan atau laporan pelaksanaan kerja untuk pencocokan dan penelitian (coklit) bagi Pantarlih. Ucap Ketua PPK Peudada.

"Buku kerja wajib digunakan Pantarlih agar kegiatan coklit terlaksana secara cermat tertib, efektif dan akuntabel sehingga meningkatkan kualitas daftar pemilih agar semakin lebih baik.

Selanjutnya Asyari menjelaskan prinsip-prinsip coklit. Centang data pemilih yang benar, coret data pemilih yang tidak memenuhi syarat (pindah/meninggal) dengan menggunakan bolpoint dan diberi penjelasan.

Koordinasikan dengan tokoh Pemerintah lokal atau Keuchik/sekdes minimal sehari coklit 5 rumah. Dalam hal  ini saya selaku ketua PPK kecamatan juga mengajak kepada seluruh petugas Pantarlih bersama PPS selaku penanggung jawab ditingkat Gampong, mari bekerja yang tepat dan penuh waktu untuk menyukseskan pemutakhiran data yang sesuai dan akurat, Cocokkan datanya (meneropong) dan teliti datanya (mencentang), ujarnya.

Jumlah Pantarlih se Kecamatan Peudada sebanyak 91 orang dari  91 TPS.

Turut hadir dalam acara apel serentak tersebut Camat Peudada Erry Seprinaldi, S.STP, S.Sos, M.Si, Kapolsek Peudada M.Nazarullah SH, Danramil 04 Peudada, dan Panwascam Kecamatan Peudada Khalidin, dan Seluruh Ketua PPS beserta satu anggotanya Tingkat Gampong Se-Kecamatan Peudada. [*]
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini