Breaking News

Pengurus Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bireuen, Kompanyekan Kesemua Bidan Untuk Sosialisasi Pengurangan Sampah Plastik



Bireuen. Pengurus Cabang  Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bireuen menggelar pelatihan klinis wajib kampanyekan kurangi sampah plastik yang harus dipenuhi oleh setiap bidan disaat pengurusan resertifikasi STR (midwifery update). Sabtu (25/02/23).

Dalam pelatihan yang berlangsung di Cot Gapu  Bireuen tersebut, juga berlangsung sukses mengkampanyekan pelopor budaya gunakan tumbler untuk mengurangi penggunaan sampah plastik.

Ketua PC IBI  Bireuen, Muaddah SSit SPd kepada media mengatakan, sejak beberapa waktu yang lalu gerakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di wilayah Provinsi Aceh pernah diadakan penyuluhan baik secara forum maupun dalam bentuk Kompanye khusus.

Hal tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan strategi Provinsi Aceh terhadap pengelolaan sampah dan sampah sejenis sampah rumah tangga dimulai sejak 1 Maret 2020 lalu. 

Masih dengan Ketua IBI  Bireuen Muaddah, dalam setiap pertemuan bahkan event besar maupun kecil baik di kalangan kesehatan maupun kalangan lainnya untuk sama-sama membawa botol minum sendiri sebagai bentuk mendukung Go Green dan surat edaran Gubernur Aceh. 

Para bidan yang menyempatkan waktu mengikuti pelatihan diharapkan kepada seluruhnya agar dapat membawa botol minuman sendiri, hal ini merupakan salah
satu bentuk kampanye mengurangi sampah plastik.

Dilihat dari segi sehari-hari Kompanye sebagaimana yang kita harapkan bersama, maka bagi peserta dengan membawa botol sendiri,  mengurangi sampah plastik, karena botol yang dibawa dipastikan dibawa pulang dan tidak dibuang sembarangan. 

Muaddah juga berharap kepada semua bidan pulang dari pelatihan ini sudah bisa untuk memulai kampanye mengurangi sampah plastik. Salah satunya setiap ada kegiatan hendaknya membawa botol air sendiri.

Kemudian botol sampah lainnya juga harus dibuang pada tempatnya, agar sampah plastik tidak menambah banyak bertebaran sembarangan.

Dalam surat edaran Gubernur, kata Muaddah, setiap pelaku usaha diimbau untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan cara tidak memberikan kantong plastik kepada pembeli dan menyarankan konsumen untuk membawa kantong belanja.

Aktif melakukan kampanye pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan masing-masing, berarti kita sudah mendukung “2025 Aceh Bebas Sampah Plastik". [Red]
© Copyright 2022 - Asumsi Publik - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini