BIREUEN | Di Aceh hampir tidak kita temui lokasi-lokasi sejarah perjuangan masyarakat Aceh yang dikelola dan dijadikan sebagai situs bersejarah. Kondisi ini sangat berbeda jauh dengan situs-situs bersejarah di pulau Jawa yang masih dirawat dengan baik sampai dengan saat ini.
Rumoh Geudong adalah salah satu lokasi yang dijadikan sebagai tempat penyiksaan oleh Serdadu Indonesia pada saat pergolakan di Aceh. Maka secara de facto Rumong Geudong adalah tempat yang menjadi situs sejarah dimana Negara Indonesia pernah melakukan pelanggaran HAM disitu yang telah diakui oleh presiden RI Jokowidodo. Kata Zoel Sopan Sabtu Sore (24/06/2023) kepada Media asumsipublik.id.
Berkaca dari pengalaman masa lalu tersebut, kita tidak boleh membiarkan Rumoh Geudong tersebut dihancurkan begitu saja. Seharusnya kita mendorong pemerintah yaitu Gubernur, DPRA, Bupati dan DPRK serta stake Holder yang ada di Aceh untuk membangun monument Rumoh Geudong sebagai situs sejarah.
Walau langkah ini sudah terlambat, dimana seharusnya paska damai kita memikirkan membangun sejarah di Aceh dengan mengambil alih atau membebaskan lokasi-lokasi bersejarah untuk dijadikan sebagai situs bersejarah.
Namun demikian mari kita jadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk kedepan sama-sama kita susun dan rencanakan membangun dan menjaga sejarah di Bumo Aceh, Tutupnya. [Red]
Social Header